"Benar, positif menggunakan (narkoba)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu malam.
Menurut Wikipedia, LSD merupakan narkoba jenis halusinogen. Diperkenalkan sebagai obat dengan berbagai penggunaan psikiatrik pada 1947, LSD segera menjadi "agen" terapi yang tampak menimbulkan harapan besar.
LSD relatif bersifat tidak adiktif dan toksisitas rendah. LSD banyak dikenal atas efek psikologisnya yang menyebabkan tertutup dan terbukanya mata, perasaan distorsi waktu, kematian ego, dan pergeseran kognitif yang dalam.
Sementara itu, lanjut Martinus, mahasiswa salah satu kampus di San Francisco, Amerika Serikat, itu tidak mengonsumsi alkohol. Ia mengatakan, Christopher mengonsumsi barang tersebut pada Selasa (20/1/2015) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Ia mengonsumsinya bersama temannya, Muhammad Ali Husni Riza (22). Sementara itu, sopir Ali, Ahmad Sandi Illah (40), tidak ikut menggunakannya. Setelah itu, Ali dan Christopher menonton di XXI Pacific Place, SCBD. Mereka pulang dengan menumpang mobil berwarna putih tersebut yang dikemudikan oleh Sandi.
Namun, di tengah perjalanan, kedua pemuda itu terlibat cekcok mulut. Ali kemudian turun di Melawai dan Christopher diantar menuju rumahnya di Pondok Pinang. Namun, di tengah perjalanan, Christopher mengambil kemudi dari Sandi yang kemudian turun dari mobil.
Setelah mengambil kemudi, Christopher melaju dengan kecepatan tinggi dan terjadilah kecelakaan maut yang mengakibatkan tewasnya empat orang.