Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Minimum "Babysitter" Rp 2 Juta, Apa Tanggapan Yayasan Penyalur

Kompas.com - 22/01/2015, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan peraturan menteri mengenai upah layak minimum untuk pembantu rumah tangga (PRT) dan babysitter.

Standar upah bagi PRT sudah ditentukan sebesar Rp 1,2 juta, sementara upah babysitter sebesar Rp 2 juta. Apa tanggapan yayasan penyalur pembantu?

"Itu upah minimal (babysitter) buat anak-anak yang masih baru banget," ujar Pipit, pengurus Yayasan Dharma Asih di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).

Yayasan Dharma Asih merupakan salah satu yayasan penyalur pembantu yang berkantor di Jalan Keramat Bunder, Senen, Jakarta Pusat. Yayasan ini juga telah bergabung dengan Asosiasi Pelatihan Pekerja Seluruh Indonesia (APPSI).

Pipit mengatakan, upah sebesar Rp 1,2 juta bagi PRT dan Rp 2 juta bagi babysitter belum dapat memenuhi kebutuhan pembantunya. Namun, upah sebesar itu sudah dianggap layak bagi pekerja baru.

"Misalnya bagi yang baru banget dari kampung. Yang nyalain kompor belum bisa, ngepel belum bisa, segitu sudah pantas," ujar Pipit.

Akan tetapi, jika PRT dan babysitter itu sudah profesional dalam bekerja, kata Pipit, upah sebesar itu tidak layak. Di Yayasan Dharma Asih sendiri, PRT dan babysitter sudah bisa dikatakan senior apabila sudah bekerja di atas dua tahun. Jika sudah selama itu, keahlian PRT dan babysitter tentu sudah bertambah.

Upah yang didapatkan oleh PRT senior di Yayasan Dharma Asih pun mulai dari Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta, sedangkan babysitter senior mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

"Ada pembantu kita yang udah bisa masak chinese food, pernah kerja di luar negeri sampai bisa bahasa Inggris, mereka enggaklah digaji segitu," ujar Pipit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com