Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Efek LSD, Narkoba yang Digunakan Pengemudi Maut di Pondok Indah

Kompas.com - 22/01/2015, 16:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lysergic acid diethylamide atau LSD merupakan narkoba berbentuk kertas yang masuk dalam kategori narkotika golongan I. Keberadaannya dilarang dan masuk dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, di lampiran nomor 36.

Barang haram yang "jarang terdengar" itu kembali muncul dalam kasus tabrakan maut di Jalan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, dengan tersangka Christopher Daniel (22).

Menurut hasil tes urine, Christopher positif menggunakan LSD. Narkoba ini ternyata memiliki beragam efek dan dampak ketika seseorang mengonsumsinya. [Baca: Pengemudi Outlander Maut Positif Gunakan Narkoba Jenis LSD]

Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, LSD menimbulkan beragam efek. LSD digunakan dengan menempelkannya di lidah, kemudian larut.
Efek dari LSD adalah halusinasi dan juga salah persepsi indera. Dari efek halusinasi, kata Sumirat, si pemakai LSD umumnya akan mengalami disorientasi ruang dan waktu.

"Orang jadi tidak bisa membedakan jarak, masih jauh atau sudah dekat. Misalnya kalau dia mengemudi, sudah dekat, tetapi dia masih injak gas terus," kata Sumirat di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2015).

Menurut Sumirat, penggunaan LSD saat berkendara bisa menyebabkan kecelakaan. Efek halusinasi LSD, kata dia, sama pada kasus pengungkapan pilot pesawat pengguna sabu yang pernah ditemukan oleh BNN. Pilot pesawat itu jadi tidak dapat membedakan jarak.

"Si pilot bilang sendiri, tidak dapat melihat apakah ini masih jauh apa sudah dekat. Akhirnya dia serahkan ke ko-pilotnya. Kan bahaya sekali kalau pilot begitu," ujar Sumirat.

Selain itu, efek lain halusinasi yang diakibatkan LSD adalah tidak bisa membedakan waktu, apakah masih pagi, siang, sore, atau malam. Sementara itu, efek LSD yang mengakibatkan salah persepsi indera, misalnya, gangguan pada pengelihatan. [Baca: Mengenal LSD, Narkoba yang Digunakan Pengemudi Mobil Maut]

"Misalnya kalau pengelihatan orang normal (saat itu dia melihat) kucing, dia (pengguna LSD) bisa misalnya melihat itu harimau, atau hal yang tidak sesuai dengan yang dilihat orang normal," ujar Sumirat.

Sumirat menambahkan, LSD juga bisa menyebabkan orang menjadi paranoid serta bisa mempercepat proses denyut jantung dan tekanan darah.

"Kalau denyut jantung kencang, pasti bisa keram jantung dan pembuluh darah pecah, dan sebagainya, sampai pada kematian, dan juga bisa paranoid," ujar Sumirat.

Pengguna pada umumnya akan mengalami gejala halusinasi pada 30 menit sampai 60 menit pemakaian pertama. Gejala tersebut, lanjutnya, akan berlangsung sekitar enam sampai delapan jam.

Disalahgunakan

Sumirat mengatakan, LSD awalnya dipakai untuk kepentingan pengobatan. Kemunculannya disebut pada tahun 1947. Saat itu, kata dia, LSD dipakai oleh para psikiater untuk pengobatan.

"Berkembang ke sini, terjadilah yang namanya penyalahgunaan, disalahgunakan untuk orang-orang yang berkeinginan mencari fantasi dan sebagainya karena sifatnya yang menghasilkan halusinogen atau halusinasi," ujar Sumirat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com