Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Bisa Tentukan Pasal Hukuman untuk Christopher, Pengemudi Maut

Kompas.com - 26/01/2015, 15:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum bisa memastikan pasal apa yang akan dikenakan terhadap Christopher Daniel Sjarief (22), pengemudi Mitsubishi Outlander B 1658 PJE. Sebab, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kecepatan mobil.

Kepala Seksi Yanmas Kecelakaan Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto menerangkan, untuk mengetahui kecepatan mobil, polisi akan menggabungkan hasil pemeriksaan dengan menggunakan traffic accident analysis (TAA) yang telah dilakukan pada Kamis (22/1/2015) pekan lalu, dengan hasil pemeriksaan electronic control unit (ECU).

"Kita fokus pada memenuhi unsur pasal yang akan kita terapkan terhadap tersangka. Kita tidak bisa hanya menerapkan tanpa bukti. Maka dari itu, kita harus mencari pembuktian-pembuktian itu, baik secara lisan dari saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, maupun pemeriksaan pada kegiatan hari ini," kata Miyanto, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, pada hari ini PT Kramayudha Tiga Berlian, selaku agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi di Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap kecepatan mobil yang terlibat dalam tabrakan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (20/1/2015) pekan lalu itu.

Pada pemeriksaan tersebut, teknisi PT Kramayudha mengambil ECU, sebuah alat untuk mengetahui kecepatan akhir saat sebelum air bag mengembang. ECU adalah sebuah alat berbentuk kotak kecil yang terletak di bagian perseneling.

ECU kemudian akan dianalisa di Jepang selama sekitar 2-3 minggu. Setelah itu, hasilnya akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dalam membuat terangnya suatu peristiwa, polisi melakukan berbagai pemeriksaan, termasuk pemeriksaan hari ini. Hasil ini akan dijadikan bukti pada saat kita akan melakukan resume. Hasil pemeriksaan juga akan di BAP secara tertulis," ujar Miyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com