Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Sengkarut di Sidang Tilang

Kompas.com - 27/01/2015, 14:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran lalu lintas, bagi sebagian pelaku, masih saja abu-abu. Tak beda dengan di lapangan, pelanggar kerap bingung di persidangan. Mulai dari pasal pelanggaran, mekanisme pengurusan administrasi, sampai besaran denda serba tak jelas.

Budi (21), karyawan swasta, yang menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, tak tahu betul tentang mekanisme pelanggaran lalu lintas. ”Saya terima saja dikasih surat tilang. Warna apa saja. Tapi selama dua kali ditilang saya selalu dikasih surat warna merah,” tutur Budi.

Dari jalan raya, ketidakjelasan berlanjut di meja hijau. Di banyak pengadilan, calo memanfaatkan situasi itu. Para oknum yang mengaku punya relasi ”orang dalam” pengadilan ini leluasa menawarkan jasa pengurusan sidang. Tarifnya beragam, sesuai jenis pelanggaran dan jenis kendaraannya. Ada yang terang-terangan minta Rp 30.000- Rp 100.000 di luar denda yang harus dibayar ke negara. Ada yang menawarkan ”paket” denda plus jasa pengurusan sebesar Rp 75.000-Rp 200.000.

Sandi, warga Jakarta Timur (Jaktim), memilih jasa calo untuk mengurus surat tilangnya di PN Jakarta Pusat (Jakpus). ”Biar cepet aja. Saya tak tahu berapa lama jika mengurus sendiri,” ujarnya. Dia dihadang calo di trotoar dekat PT Pelni sekitar 100 meter dari pengadilan.

Suasana sidang pun jauh dari perkiraan banyak peserta. Nyatanya memang tak ada sidang. Pelanggar lalu lintas yang datang sendiri ke pengadilan hanya diminta mengambil nomor antrean, menyerahkan surat bukti tilang, lalu menunggu panggilan petugas.

Tak lama, petugas memanggil pelanggar sesuai nomor urut, lalu menyebut berapa rupiah denda yang harus dibayar. Petugas lalu menyerahkan surat kendaraan atau surat izin mengemudi yang sebelumnya disita polisi. Sayang, bukti pembayaran ini kerap tidak diberikan saat tidak diminta peserta sidang.

Lalu lintas Ibu Kota tak ubahnya hutan rimba. Melanggar marka, lampu lalu lintas, atau rambu menjadi pemandangan sehari-hari. Tak heran, ribuan pengendara berurusan dengan polisi setiap hari.

Menurut data di Polda Metro Jaya, 865.197 pengendara terkena tilang pada 2014. Tiap Jumat, PN-PN di Jakarta dipadati pelanggar lalu lintas. Jumat adalah hari paling sibuk di pengadilan-pengadilan.

Denda

Sidang tilang di PN Jakpus dilakukan di lantai 2. Seluruh peserta harus mendaftar di satu pintu pendaftaran. Di situ, peserta akan mendapatkan nomor urut. Kemudian, peserta akan dipanggil di pintu kedua dan langsung dikenai vonis.

Pembayaran denda tilang dan penyerahan surat yang ditahan dilakukan di tempat yang sama. Tidak ada bagan keterangan tata cara pengurusan sidang tilang di lokasi ini.

Bambang Kustopo dari Humas PN Jakpus mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak calo yang menawarkan jasa pengurusan tilang. ”Sidang tilang itu boleh diwakilkan asal yang mewakili itu menunjukkan KTP dan surat tilang. Paling, kami membuat imbauan agar orang tiak memakai jasa calo,” ujarnya.

Menurut Bambang, pemberian kuitansi hanya dilakukan apabila diminta oleh pengurus tilang. Kuitansi juga diberikan apabila tilang disertai penahanan kendaraan. Sebab, kuitansi ini dipakai untuk menebus kendaraan itu. Pengurusan pembayaran denda tilang beserta kuitansinya berada di ranah pihak kejaksaan.

Di PN Jaktim, para pelanggar lalu lintas tak pernah memperoleh bukti pembayaran denda tilang. Beberapa pelanggar lalu lintas itu mengaku hanya memperoleh kuitansi dan itu pun harus diminta terlebih dahulu.

Padahal, dalam satu kali sidang tilang di PN Jaktim, pelanggar lalu lintas yang disidang bisa mencapai 1.000 orang. Apalagi, setelah diadakan bulan tertib lalu lintas, sekali sidang bisa mencapai 10.000 pelanggar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com