"Itu adalah metode pelaksanaan yang harus kita lakukan. Kalau tidak, alat kita tidak bisa masuk," kata Iskandar di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (27/1/2015). [Baca: Tanggul Sunter Jebol, Kontraktor Janji Perbaiki Hingga Rampung]
Iskandar menjelaskan bahwa untuk melakukan pengerukan di Kali Sunter diperlukan alat berat. Namun, karena lokasi sulit dimasuki alat berat, BBWSCC meminta izin pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta agar dapat membuka tanggul untuk memasukkan alat berat.
"Kita sudah izin dan berkoordinasi dengan Dinas PU DKI pada bulan Desember 2013. Karena lokasinya sulit, kita minta izin untuk kita buka supaya bisa masuk alat," ucap Iskandar.
Pengerukan Kali Sunter dilakukan dalam rangka normalisasi sungai karena adanya pengendapan lumpur yang menyebabkan daya tampung sungai berkurang.
Warjono, Humas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, membenarkan bahwa pengerukan di Kali Sunter merupakan salah satu program normalisasi sungai dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. [Baca: Ahok Kesal Kontraktor Jebol Tanggul Kali Sunter, Ini Penjelasan Balai Besar Ciliwung]
"Itu dikeruk dalam rangka normalisasi sungai. Memang sudah menjadi program Kementerian Pekerjaan Umum karena daya tampung Kali Sunter sudah berkurang," ucap Warjono.
Diketahui, program normalisasi Kali Sunter telah berjalan sejak akhir tahun 2013. Selain Kali Sunter, sungai yang dinormalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah Sungai Pesanggrahan dan Ciliwung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.