Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Izin ke Toilet, Penjual "Handphone" Ditikam Perampok dari Belakang

Kompas.com - 28/01/2015, 01:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemilikkonter handphone bernama Pendi di Kranji, Bekasi Barat, ditusuk pada bagian punggung belakang oleh temannya, Yunus Kumara, pada Selasa (27/1/2015). Peristiwa itu terjadi di konter handphone milik Pendi.

"Menurut keterangan pelaku (Yunus), mereka berdua sudah saling kenal karena pelaku pernah jual handphone pada korban (Pendi)," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota, Ajun Komsaris Siswo kepada Kompas.com, Selasa (27/1/2015).

Siswo mengatakan, sore tadi Yunus datang ke konter milik Pendi untuk memperbaiki handphone-nya. Menurut Siswo, aksi ini merupakan rencana awal kejahatan yang dilakukan Yunus. Sebab, Yunus berniat melakukan pencurian terhadap Pendi.

Rencana pencurian telah diatur oleh Yunus sebelumnya. Siswo mengatakan, ketika tiba di konter milik Pendi, Yunus meminta izin kepada Pendi untuk ke toilet. Di toilet, kata Siswo, Yunus berpura-pura menjatuhkan cincinnya dalam toilet kemudian dia mencoba mengadukannya kepada Pendi.

Yunus pun meminta tolong kepada Pendi untuk mengambilkan cincin milik Yunus yang terjatuh. Ketika Pendi menunduk untuk mencari cincin, Yunus langsung menusuk Pendi dari belakang.

Kaget karena ditusuk, Pendi pun berusaha untuk lari sambil membawa pisau yang dihunus Yunus. Pendi berhasil keluar konter dan langsung menutup rolling door tokonya untuk mengurung Yunus di dalam.

"Nah ketika itu korban sambil berteriak, 'rampok.. rampok.. rampok...'," ujar Siswo.

Kebetulan, lima orang anggota Poresta Bekasi Kota sedang berada di samping lokasi kejadian. Medengar teriakan Pendi, polisi dan warga sekitar pun langsung mengepung Yunus yang masih terperangkap di dalam.

Siswo mengatakan, polisi juga sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Hal ini karena Yunus tidak kunjung keluar setelah diperintahkan polisi. "Dan akhirnya polisi masuk paksa untuk menangkap pelaku," ujar Siswo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com