Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Pencuri Air Palyja Nantikan Hukuman di Persidangan

Kompas.com - 28/01/2015, 20:24 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa EF bersama 15 rekannya, Selasa (27/1/2015), telah menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. EF mengaku bahwa dirinya mengambil air secara ilegal dari pipa Palyja dengan menggunakan pompa miliknya.

Pada sidang kedua yang agenda acaranya mendengarkan keterangan saksi dari pihak kepolisian diketahui, bahwa terdakwa EF mencuri air dari pipa Palyja. EF kemudian menjual air tersebut menggunakan truk-truk tangki berkapasitas 8 ton mengatasnamakan Perusahaan Dagang (PD) "Doa Bersama". Namun, saat penggeledahan, izin usaha Instalasi Pengolahan Air milik EF ternyata juga tidak ditemukan.

Kasus pencurian oleh EF tersebut diklaim sebagai kasus pencurian terbesar yang pernah dibongkar oleh Palyja. Jumlah air yang berhasil diselamatkan mencapai 40 liter/detik atau setara penggunaan 36 ribu pelanggan. Pada persidangan kedua itu terdakwa EF bersama 15 rekannya bersiap menghadapi tuntutan 7 tahun penjara dari pihak Jasa Penuntut.

Meyritha Maryanie, Corporate Communications & Social Responsibility/CCSR Division Head Palyja, mengatakan bahwa di tengah defisit ketersediaan air bersih di Jakarta saat ini, Palyja berusaha keras menurunkan tingkat kehilangan air/Non Revenue Water (NRW).

"Kecilnya tingkat kehilangan air akan meningkatkan kualitas, kuantitas, serta kontinuitas pasokan air bersih ke pelanggan," ujar Meyritha.

Meyritha menambahkan, salah satu program untuk menurunkan tingkat kehilangan air itu adalah dengan cara memberantas pencurian air. Dari hasil kerjasama dengan Polda Metro Jaya bulan September 2014 lalu, Palyja berhasil membongkar pencurian air berkedok Instalasi Pengolahan Air (IPA).

Tak main-main, jumlah instalasi (IPA) yang berhasil dibongkar mencapai 3 unit di lokasi yang sama. Dalam persidangan kedua tersebut, terdakwa EF bersama 15 rekannya bersiap menghadapi tuntutan 7 tahun penjara dari pihak Jasa Penuntut.  

Baca juga: Mengeblok dan Merusak Meteran, Modus Para Pencuri Air Bersih!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com