Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Sepekan, Meteran Parkir di Jalan Sabang Masih Terima Uang Koin

Kompas.com - 29/01/2015, 10:23 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengendara yang ingin memarkirkan kendaraannya di Jalan Sabang kini tidak perlu lagi menukar uang recehan dulu untuk membayar. Kini, meteran parkir di Jalan Sabang sudah dapat menggunakan uang elektronik, mulai Kamis (28/1/2015).

Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sunardi M Sinaga menjelaskan, sistem pembayaran ini masih melalui masa peralihan dalam sepekan. "Karena ini masa peralihan, jadi seminggu masih bisa pakai koin atau tap e-money," ujar Sinaga di Jalan Sabang, Kamis.

Setelah seminggu, meteran parkir pun sepenuhnya hanya melayani pembayaran dengan uang elektronik. Sunardi menjelaskan, sistem pembayaran parkir dengan uang elektronik ini dibuat untuk memudahkan masyarakat. Sunardi mengatakan, pembayaran dengan menggunakan uang koin tidak efektif.

Sistem pembayaran baru ini juga telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki turut didampingi oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas, Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono, dan beberapa pejabat DKI lainnya.

Sunardi menilai, penggunaan uang elektronik akan sangat berguna bagi masyarakat. Pasalnya, uang elektronik juga sudah sering digunakan untuk pembayaran lainnya, seperti transjakarta dan juga Commuter Line. Kartu uang elektronik pun bisa didapat di mana saja.

"Ini juga supaya masyarakat enggak banyak megang kartu. One card for all," ujar dia.

Adapun bank-bank penyedia uang elektronik yang dapat digunakan di meteran parkir Jalan Sabang ada enam, yakni kartu Tapcash BNI, Mandiri E-money, BRI Brizzi, Mega Cash Bank Mega, Flazz BCA, dan Bank DKI JakCard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com