Tak jarang pengendara dari kendaraan lain melontarkan kalimat makian ke sopir tersebut. Meski begitu, pengemudi angkutan umum masih tetap memberhentikan kendaraannya sesuka hati.
Salah satu pengemudi mikrolet M-12 Pasar Senen-Kota Tua, Rohim, mengatakan, ketiadaan tempat pemberhentian angkutan umum membuat dia dan pengemudi angkutan umum lainnya berhenti di lokasi yang dilarang. [Baca: Ini Sebab Sopir Angkot Tetap Nekat "Ngetem" Sembarangan]
Sebenarnya, ia paham betul kalau tindakannya yang tidak sesuai aturan itu telah melanggar tentang aturan parkir dan ketertiban umum. Tak tanggung-tanggung, dia juga bisa dikenai sanksi denda sebesar Rp 500.000 atau penderekan kendaraan.
"Tahu sih tentang aturan itu, tetapi mau bagaimana lagi? Di depan stasiun ya tempat yang paling ramai. Banyak penumpang," ujar Rohim saat ditemui di depan Stasiun Jakarta Kota, Jumat (30/1/2015).
Ia menilai, peraturan perihal ketentuan pemberhentian dan parkir tidak adil bagi sopir angkutan umum. Sebab, dinas terkait tidak dapat menyediakan fasilitas tempat parkir dan halte.
Begitu pula yang dikatakan Suyatno, sopir angkutan umum jurusan Tanah Abang-Kota. Tidak adanya tempat pemberhentian dan parkir khusus membuat ia dan sopir lainnya berhenti sesuka hati. "Seharusnya, sebelum buat peraturan pikirkan juga solusinya untuk kami-kami ini," ujar Suyatno.
Terkait masalah ini, staf penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Danu Irawan mengatakan, kemungkinan pengadaan halte di kawasan Stasiun Jakarta Kota sangat kecil sebab minimnya ketersediaan lahan di areal tersebut.
Namun, ia tak kehabisan akal untuk menertibkan angkutan umum yang kerap menimbulkan kemacetan itu. Danu menyampaikan, saat ini yang ditertibkan bukan lagi sopir angkutan umum, melainkan penumpang angkutan umum.
"Penumpang yang naik angkutan dari sembarang tempat akan kita usir. Kan penumpang itu yang memancing si sopir jadi berhenti sembarangan," ucap Danu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.