Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bermodus Geser Tas di Bandara Ditangkap

Kompas.com - 02/02/2015, 16:59 WIB
TANGERANG, KOMPAS.com — Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus pelaku pencurian dengan modus geser tas milik penumpang.

Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kompol Aszari Kurniawan di Tangerang, Senin (2/2/2015), mengatakan, pelaku berinisial HPS alias IW alias MY. Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai penumpang pesawat untuk bisa masuk ke kawasan lounge terminal.

Awalnya pelaku memesan tiket melalui ponsel dan menunjukkan kode booking kepada petugas pintu masuk. Setelah itu, pelaku mengincar tas milik penumpang, bahkan ponsel yang sedang di-charge.

"Pelaku kami tangkap saat akan melakukan aksinya di Terminal 2F setelah sebelumnya terekam kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia.

Dari pengakuan pelaku, ujar Aszari, aksi pencurian telah dilakukannya lima kali di tiga terminal. Aksi terakhir dilakukan pada 27 Desember 2014 terhadap tas penumpang yang akan berangkat ke Bali.

Hasil pencurian terakhir tersebut yakni satu ponsel dan dia langsung pergi ke Bali. Diduga, pelaku pun melakukan hal serupa di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak hanya sendiri, tetapi juga kerap dibantu rekannya berinisial JHN. "Rekannya masih kita kejar," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, HPS berkilah mencuri untuk menafkahi keluarga. "Saya punya dua istri. Untuk memenuhi kebutuhan bulanan, maka saya mencuri sebab tidak memiliki pekerjaan," pungkasnya.

Sementara itu, barang bukti yang disita petugas dari pelaku yakni dua unit ponsel, uang Rp 400 juta, dan sepatu yang kerap digunakan untuk mencuri.

Adapun ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian yaitu lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com