Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Berikan Dana Hibah untuk Daerah Penyangga, dengan Syarat...

Kompas.com - 03/02/2015, 08:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghilangkan pemberian dana hibah untuk daerah-daerah penyangga pada tahun ini. Meskipun tidak dianggarkan dalam APBD 2015 yang disahkan akhir Januari lalu, pemberian dana hibah rencananya akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2015 pada pertengahan tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, pengusulan pemberian dana hibah pada daerah penyangga akan dilakukan. Namun, dengan syarat, pemerintah daerah mitra yang mendapatkan dana hibah pada 2014 bisa segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah 2014.

"Tahun ini bisa, asal mereka mengajukan. Kalau APBD Perubahan, pasti bisa," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/2/2015).

Untuk bisa mendapatkan dana hibah 2015, kata Heru, setiap pemerintah daerah penyangga diharuskan mengajukan proposal permohonan dana hibah 2015. Dalam proposal tersebut, pemerintah daerah mitra harus menjelaskan secara rinci rencana pembangunan atau penanganan banjir yang akan dilakukan di daerahnya masing-masing.

"Contoh, kalau mereka bikin jalan, kita harus minta trase-nya. Kalau sudah ada trase-nya, kita lihat konsep pembebasannya bagaimana," ucap Heru.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI tidak mengusulkan pemberian dana hibah untuk lima daerah penyangga pada APBD 2015. Kelima daerah tersebut ialah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi. Sebab, empat pemerintah daerah penyangga yang mendapatkan dana hibah pada 2014 terlambat menyerahkan LPJ. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan.

Rencananya, total anggaran yang akan dikucurkan untuk daerah penyangga ada sekitar Rp 358 miliar. Tujuan pengucurannya adalah untuk membantu Jakarta dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan banjir dan macet, seperti normalisasi kali, pembangunan jalan inspeksi sungai, pembangunan jalan penghubung, dan lainnya. 

Rincian hibah ke daerah penyangga: 
1. Pemkab Bogor Rp 67,4 miliar;
2. Pemkot Tangerang Rp 100 miliar;
3. Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar;
4. Pemkot Tangerang Selatan Rp 74,8 miliar;
5. Pemkab Tangerang Rp 17,7 miliar.

Total Rp 358 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com