Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti PNS, P3K Punya Kesempatan Duduki Jabatan

Kompas.com - 04/02/2015, 10:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Status pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PRT) akan dihapus dan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Status ini akan membuat pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) memiliki kedudukan serta hak yang hampir sama dengan PNS.

Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Maksudi mengatakan hal ini akan membuat PNS dan P3K harus bersaing. "Jadi ujungnya bersaing, karena dia (P3K) punya hak yang sama," ujar Maksudi di Kantor Lurah Pegangsaan, Rabu (4/2/2015).

Maksudi berpendapat pegawai honorer atau PTT yang berubah status menjadi P3K itu beruntung karena mereka memiliki kesempatan yang sama dengan PNS untuk menduduki jabatan tertentu.

Tersedia jenjang karier yang jelas jika pegawai honorer diganti menjadi P3K. Kesempatan tersebut sama seperti yang didapat oleh PNS. Perbedaannya, P3K tidak mendapat dana pensiun seperti PNS. Proses rekrutmennya pun harus dipisah dengan tes CPNS yang ada saat ini.

Saat ini, kata Maksudi, belum ada rekrutmen khusus untuk P3K. "Tetapi kalau jadi dilaksanakan ya mau tidak mau kami harus siap bersaing dengan P3K," ujar Maksudi.

"Kita harus siap. Cuma kalau kita yang tua-tua diikutkan tes psikotes lagi ya udah ga kuat. Kalah saing. Tapi soal pengalaman ya boleh lah diadu," tambah Maksudi.

Kelurahan Pegangsaan sendiri, saat ini tidak memiliki pegawai honorer. Pegawai yang bekerja di lingkungan Kelurahan Pegangsaan hanya terdiri dari PNS dan pekerja harian lepas (PHL).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus status pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT). Sebagai gantinya, nantinya pegawai yang bukan pegawai negeri sipil (PNS) akan memiliki status baru, yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan, penghapusan status PTT dan honorer telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun sebuah Peraturan Gubernur yang akan dijadikan dasar bagi penerapan kebijakan tersebut. "Nanti semua pegawai non-PNS akan jadi P3K. Jadi, nanti status pegawai pemerintah hanya ada dua, yakni PNS dan P3K," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com