"Kalau bus lainnya tetap kita operasikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin, Rabu (5/2//2015). Sementara itu, lanjut Risyapudin, sopir dari bus tersebut, anggota Sabhara Polda Metro Jaya Brigadir Dua Ricky Alexander (24) tetap bekerja seperti biasa.
"Anggota belum dinonaktifkan. Kita kan masih tunggu hasil pemeriksaan," kata Risyapudin. [Baca: Laila, Remaja yang Diserempet Bus Polisi Dikenal Pendiam dan Menyenangkan]
Ia menuturkan, saat ini kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dari kejadian tersebut. Saksi-saksi antara lain anggota adalah anggota polisi yang saat kejadian berada di dalam bus.
"Nanti untuk orangtua korban kami juga akan mintai keterangan. Namun sekarang dia masih trauma ya, jadi nanti kalau sudah stabil kondisinya kami ambil keterangan," ucap dia.
Pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mengetahui kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut. Tidak adanya CCTV di underpass tersebut juga merupakan kendala untuk mengungkapkan secara jelas kronologi yang sebenarnya. [Baca: Guntur Mengaku Tidak Ada Bunyi Sirine dari Bus Polisi yang Menabrak Motornya]
Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin, mengatakan saksi yang diperiksa sejauh ini berjumlah sembilan orang, yaitu dua orang di bus pertama, satu orang di bus kedua, dua orang di bus ketiga, dan empat orang di bus keempat.
Sutimin menyebutkan, iring-iringan bus polisi itu akan menjemput anggota polisi yang telah selesai bertugas. Anggota, kata Sutimin, bertugas mengamankan sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2015) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.