Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Pencurian, Kerugian Palyja Capai Rp 2 Miliar

Kompas.com - 05/02/2015, 11:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pencurian air milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) oleh PD Doa Bersama kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/2/2015) lalu. Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi dari dua karyawan Palyja.

Riko Dewantoro, staf bidang hukum, menjadi sebagai saksi satu, dan Ari Gudadi, Kepala Departemen Transmisi Palyja, sebagai saksi dua. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Riko terungkap, kerugian yang diderita Palyja mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Kerugian tersebut akibat usaha ilegal PD Doa Bersama sejak Maret 2013 hingga September 2014.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari saksi dua, Ari Gudadi, diperoleh keterangan berupa kronologis investigasi yang dilakukan oleh Palyja sejak Maret 2013. Investigasi itu untuk mengungkap praktik pencurian air oleh PD Doa Bersama hingga akhirnya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi tangkap tangan.

Terdakwa juga mengakui, bahwa pihaknya memang mengambil air dari pipa milik Palyja. Namun, terdakwa berdalih usahanya baru berjalan sejak pertengahan 2014 dan terpaksa mengambil air milik Palyja, lantaran debit air dari Sungai Kalijodo saat itu tidak mencukupi untuk produksi air bersih.

Terdakwa juga mengaku, instalasi pengolahan air miliknya benar-benar dapat mengolah air dari Sungai Kalijodo menjadi air bersih. Namun demikian, PD Doa Bersama tidak memiliki izin resmi pengolahan air dan justru mengambil secara ilegal air bersih milik Palyja.

Fabian Effendi dan Junaidi Maruapey saat ini didakwa melakukan tindak pidana pencurian air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau pengusahaan Sumber Daya Air tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat 2 dan ayat 3 UU RI no. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Juga pasal 3 UU RI No. 8 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: 16 Pencuri Air Palyja Nantikan Hukuman di Persidangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com