Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Cintanya Ditolak, Eko Sebar Video "Intip Mandi" Cucu Majikan

Kompas.com - 11/02/2015, 18:15 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Adi Purnomo (23) diringkus oleh penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan video porno lewat situs Youtube.

Video tersebut berisikan rekaman seorang perempuan muda yang sedang mandi, AST (16). AST merupakan cucu dari majikan Eko.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha mengatakan, Eko ditangkap atas laporan dari orangtua dari AST, BM.

Ia melaporkan, Eko telah melakukan tindak pidana mengunggah atau membuat dapat diaksesnya video anaknya yang sedang mandi.

"Eko itu adalah asisten di rumah korban, dia disuruh menjaga kakek korban. Namun, karena sakit hati, dia nekat melakukan tindakan itu," kata Duha, Rabu (11/2/2015) di Mapolda Metro Jaya.

Eko mengaku merekam video tersebut pada Oktober 2014 lalu. Saat itu, dia baru tiga bulan bekerja. Kemudian, ia meletakkan ponselnya di tempat sabun di kamar mandi AST sebelum perempuan itu akan mandi.

"Korban tidak melihat karena ponsel pelaku ditutupi oleh sampo, pasta gigi, dan perlengkapan mandi lainnya. Korban pun tidak sadar saat direkam," ucap Duha.

Kendati direkam pada Oktober 2014 lalu, Eko baru mengunggah video tersebut pada 2 Januari 2015. Sehari kemudian yaitu pada 3 Januari 2015, orangtua AST langusng melaporkannya kepada polisi.

Selanjutnya, kepolisian melakukan pemeriksaan pada 15 Januari 2015 dan mengungkap kasus ini. Eko pun diringkus pada 30 Januari 2015 pukul 18.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari tangan Eko, polisi mengamankan satu ponsel dan komputer tablet yang berisi video mandi tersebut. Saat ini, video berdurasi sekitar empat menit tersebut sudah tak dapat diakses karena telah diblokir.

Eko dipersangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1998 tentang pornografi. Ia pun terancam mendapat hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com