Hanya saja, pembelian ini dilakukan dalam keadaan darurat, misalnya untuk bahan bakar genset guna operasional pompa air yang listriknya padam.
"Genset (pompa air) kan pakai solar dan Pertamina melarang beli solar pakai jeriken di SPBU. Maksud saya kalau keadaan sudah darurat begitu, apa pun boleh dilakukan. Kalau untuk (menghidupkan) genset, masa masyarakat mau jualan solar," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (11/2/2015).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tata Air DKI Agus Priyono mengaku telah menerima instruksi Basuki untuk mengatur mekanisme ketersediaan solar bagi genset pompa air dalam keadaan darurat.
Ia mengaku segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyampaikan keinginan Basuki tersebut. Sebab, lanjut dia, memesan satu tangki khusus ke SPBU akan memakan waktu lama. Sementara itu, pompa air harus segera beroperasi untuk membuang air ke laut di kala banjir.
Selain itu, lanjut dia, pengiriman solar menggunakan tangki dapat terhambat oleh banjir. "Beliau (Basuki) mengimbau Pertamina harus membolehkan kami beli (solar dengan) jeriken. Yang mereka (Pertamina) layani kan mobil. Karena kalau kami order (solar) ke sana, itu butuh waktu. Manakala banjir, (pesan solar) pakai tangki? Belum tentu bisa nembus (jalan) ke situ (rumah pompa), tapi kalau naik becak atau gerobak masih bisalah angkut (solar dengan) jeriken," kata Agus.
"Sekarang sedang kami pikirkan bagaimana mekanismenya sehingga dalam kondisi darurat pun, kami bisa suplai solar ke genset di (Waduk) Pluit," pungkas Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.