"Itu sering terjadi, saat kami mencoba menelusuri rekening pelaku kejahatan siber, ternyata alamatnya palsu," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha di Jakarta, Selasa (17/1/2015).
Hilarius mengatakan, hal tersebut diduga karena kurang baiknya proses verifikasi data nasabah oleh bank. Khususnya, saat nasabah akan membuat akun rekening baru. [Baca: Penipuan "Online" Dominasi Kejahatan Siber]
Karena itu, ia mengimbau pihak bank untuk memperbaiki sistem pendataan nasabah. Hal ini supaya tidak ada lagi pelaku yang menggunakan alamat palsu pada rekening bank.
Bahkan, di beberapa kasus, alamat yang tertera pada nomor rekening memang sudah sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) nasabah. Namun, KTP tersebut juga merupakan KTP palsu.
"Ketahuannya waktu kami cek ke kelurahan, ternyata tidak ada KTP dengan alamat seperti itu yang dikeluarkan oleh kelurahan," kata Hilarius.
Data dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebutkan, kejahatan siber yang dilakukan sepanjang 2014 berjumlah 785 kasus. Di antaranya, terdapat 404 kasus yang merupakan kasus penipuan online.
Sementara untuk kejahatan siber sendiri kasusnya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya pada tahun 2008 hanya terdapat 67 kasus, pada 2009 ada 117 kasus, pada 2010 ada 345 kasus, 625 kasus pada 2011, 569 kasus pada 2012, dan 584 kaus pada 2013.
"Ada kemungkinan juga kasus kejahatan siber sudah ramai dari dulu, namun baru banyak dilaporkan baru-baru ini," kata Hilarius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.