Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Bertambah, Kepala SMA 3 Setiabudi Revisi Hukuman Enam Siswa

Kompas.com - 18/02/2015, 16:59 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - SMA Negeri 3, Setiabudi, Jakarta Selatan telah mendapatkan bukti-bukti baru terkait pengeroyokan yang dilakukan siswanya terhadap seorang warga yang juga alumnus, Erick (32). Pihak sekolah kemudian melakukan revisi terhadap keputusannya mendiskrosing terhadap enam orang siswa.

Kepala SMAN 3 Retno Lystiarini mengatakan, sekolah baru saja mendapatkan rekaman CCTV yang dimiliki rumah-rumah kos yang ada di sekitar tempat kejadian pengeroyokan tersebut.

"Kami dapatkan dari warga yang memiliki CCTV tersebut," kata Retno saat ditemui di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (18/2/2015). [Baca: Diancam Dibunuh lewat Twitter, Kepala SMA 3 Setiabudi Minta Perlindungan Polisi]

Retno mengatakan, dari hasil analisis CCTV, ada salah seorang siswa yang dihukum, yaitu bernama HJ (16) tidak terlihat melakukan pemukulan terhadap Erick. Maka, HJ pun dibebaskan dari hukuman skorsing dan dapat mengikuti kegiatan belajar lagi di sekolah.

Sementara itu, dari rekaman CCTV juga tampak ada dua siswa yang dihukum tidak melakukan pemukulan, namun berada di sekitar pengereyokan dan tampak dari CCTV. Kedua siswa itu, kata Retno, juga akan direvisi hukumannya.

Di sisi lain, CCTV juga menunjukkan pelaku pengeroyokan bukan hanya dilakukan oleh siswa-siswa yang sudah dihukum. Namun, ada beberapa siswa lain yang diperkirakan jumlahnya 17 siswa.

Retno mengatakan, pihak sekolah masih menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku lainnya dari insiden tersebut.

Kata dia, kemungkinan besar setelah mendapatkan data siswa lainnya yang melakukan kekerasan, mereka akan dihukum sama seperti siswa yang lebih dulu dihukum. "Saya harus bersikap tegas untuk memutus rantai kekerasan yang terjadi di sekolah ini," kata Retno.

Diketahui sebelumnya, Retno memberikan hukuman skorsing selama 39 hari bagi siswa yang melakukan kekerasan. Mereka juga dilarang mendekati sekolah dalam radius dua kilometer. Namun, mereka tetap diperbolehkan mengikuti ujian praktik, ujian sekolah, dan ujian nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com