Dengan diterimanya draf tersebut, tinggal selangkah lagi APBD 2015 bisa digunakan untuk program-program di DKI. "Hari ini (draf APBD 2015) sudah diterima Mendagri, tinggal nanti dari Mendagri kita tunggu (hasilnya)," kata Saefullah di Balai Kota, Senin (23/2/2015).
Saefullah memperkirakan, keputusan Mendagri soal APBD akan keluar kurang lebih tujuh hari. Adapun draf tersebut diakuinya sudah dikirim sejak Senin (16/2/2015) lalu. [Baca: Ahok: Ini Seru, Pertama Kalinya di Republik Ini Gubernur Ribut dengan DPRD]
Poin-poin yang diminta untuk diperbaiki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan hal teknis, termasuk berkas-berkas yang belum lengkap. [Baca: Kisruh DKI dan DPRD, Ahok Jamin Program Unggulan Jakarta Tak Terhambat]
Rancangan yang sudah diperbaiki itu dinilai sudah lengkap sehingga tidak akan ada masalah lagi. Poin perbaikan dari Kemendagri untuk Pemprov DKI di antaranya kurangnya lampiran nomor rekening, lampiran KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara), dan rekomendasi hibah.
Jika draf APBD tersebut disetujui Mendagri, maka semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipastikan bisa bekerja dengan anggaran baru. [Baca: Ahok: Ayo Dong Anggota DPRD Interpelasi Saya, Kenapa Jadi Takut?]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.