Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Minta DPRD Maksimalkan Perannya dalam Pembuatan APBD

Kompas.com - 23/02/2015, 15:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dipertanyakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta heran dengan protes yang diajukan DPRD setelah draf APBD untuk tahun 2015 diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, protes disampaikan setelah proses pembuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang cukup lama.

"Mungkin tahun 2016 yang akan datang, teman-teman anggota dewan yang terhormat ini, mulai berproses ya. Ada forum yang bisa dimanfaatkan betul. Jangan tiba-tiba sudah di penghujung seperti ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Senin (23/2/2015).

Saefullah menjelaskan, sebelum APBD diresmikan dan dapat dipakai, ada proses panjang. Proses tersebut mulai dari menampung usulan-usulan masyarakat untuk kemudian dimasukkan ke dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). [Baca: Kebijakannya Akan Diselidiki DPRD, Ini Kata Ahok]

Hasil dari musrenbang tersebut, ujar dia, usulan akan naik dan kembali dibahas di tingkat Kecamatan. Kemudian, diserahkan ke wali kota. Dari wali kota, pembahasan tersebut dibawa ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Di Bappeda, hasil pembahasan akan menjadi KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara).

KUA-PPAS tersebut akan dibahas Pemprov bersama DPRD di badan anggaran atau banggar. Setelah dibahas bersama di banggar, KUA-PPAS akan kembali di komisi DPRD.

Kemudian, dari komisi dilanjutkan lagi ke pemprov, baru dilakukan paripurna. Dalam paripurna, ditetapkan sebagai kesepakatan bersama dan akhirnya diserahkan ke pemprov untuk diperbaiki jika ada perbaikan selama tiga hari. [Baca: Soal APBD, Pemprov DKI Masih Harus Tunggu Keputusan Mendagri]

Dalam proses tersebut, tutur Saefullah, seharusnya DPRD mengungkapkan dengan lengkap apa-apa saja yang masih jadi kekurangan. Jangan disampaikan di akhir alias pada tahap APBD sudah diserahkan ke Kemendagri. "Sudah mau finish, malah baru kasih (perbaikan). Harusnya di awal," kata Saefullah.

DPRD DKI mempermasalahkan bahwa draf APBD DKI 2015 yang diserahkan ke Kemendagri bukan merupakan draf hasil pembahasan Pemprov dengan DPRD. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun dituding telah melakukan pelanggaran berat karena mengirim draf yang berbeda sama dengan melawan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com