Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber Taksi Masih Beroperasi, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 27/02/2015, 15:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Taksi Uber masih beroperasi di seputar kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang operasional taksi yang diduga tak berizin tersebut.

Kemudian bagaimana sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama? "Kita lihat saja nanti, (taksi Uber) itu masih dilarang beroperasi di Jakarta," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (27/2/2015).

Pria yang biasa disapa Ahok itu berjanji secepatnya memberi tindakan tegas. Sarana transportasi yang dipesan melalui aplikasi telepon pintar itu mulai beroperasi di Jakarta sejak Juni 2014.

DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyebutkan, model bisnis yang dipakai Uber melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dan bisa merugikan operasional angkutan umum yang beroperasi secara legal di Jakarta.

Sementara itu, Muhammad Akbar, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan, Uber merupakan sarana transportasi ilegal. Sebab, Uber tidak memiliki izin dan tidak memenuhi syarat-syarat operasional untuk sebuah sarana angkutan umum.

"Namanya angkutan umum itu adalah kendaraan yang ketika orang naik, dikenakan pembayaran, termasuk taksi Uber ini. Jadi ada persyaratannya. Misalnya, kendaraannya harus diuji kir, nomor pelatnya kuning, sedangkan taksi Uber itu hitam," kata Akbar kala menjadi Kadishub DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com