Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis akibat Buang Sampah Sembarangan, Pria Ini Anggap Dirinya Sial

Kompas.com - 27/02/2015, 18:55 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria tampak pasrah saat namanya dipanggil oleh hakim. Sambil tersenyum, ia duduk di kursi terdakwa dan mendengarkan bacaan putusan. Sebelum membacakan putusan, Hakim Efriyadi Sunindyo yang memimpin sidang mengomentari kasus pelanggaran kebersihan pria bernama Fatuloh tersebut.

"Kamu buang sampah di mana? Di makam ya? Moso buang sampah di makam," ujar Hakim Efriyadi dengan logat khas Jawa, Jumat (27/2/2015).

Mendengar komentar hakim, Fatuloh hanya bisa tersenyum. Fatuloh ialah satu dari 60 orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Fatuloh membuang sampah di salah satu pemakam yang terletak di Jalan Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bagi Fatuloh, tertangkapnya ia saat buang sampah merupakan suatu kesialan.

"Kalau di situ memang banyak sampah numpuk. Tiap subuh mobil sampah ngangkatin, makanya saya nyampah aja. Biasanya jarang, lagi apes," Fatuloh. 

Akibat perbuatannya, Fatuloh harus membayar denda sebesar Rp 150.000 beserta biaya perkara Rp 1.000. Jika tidak, Fatuloh harus menjalani kurungan penjara selama empat hari. Kini, Fatuloh jera membuang sampah sembarangan.

"Kapok juga sih. Ya ke depannya introspeksi diri aja," ungkap Fatuloh.

Sadar hukum

Sidang terhadap para pembuang sampah sembarangan bukan pertama kali dilaksanakan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang serupa. Pada 2015, sidang baru dilaksanakan sebanyak tiga kali.

"Ada 1.300 perkara dari 2013," ungkap Sugiarso, Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan.

Sugiarso menuturkan, sanksi tegas memberikan efek jera bagi para warga yang membuang sampah sembarangan.

"Sudah saatnya masyarakat sadar akan hukum. Jadi sekarang untuk perkara ini (buang sampah) sudah pendekatan hukum yang kita pakai," tutur Sugiarso.

Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengadakan 20 kali sidang atas pelanggaran buang sampah sembarangan agar masyarakat tertib dalan membuang sampah.

"Tahun 2015 kita rencana 20 kali sidanglah, kita lihat kondisi lapangan juga. Tujuannya kita membangun kesadaran masyarakat terhadap ketertiban," jelas Sugiarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com