Semua pelaku kejahatan itu dicokok aparat yang menyebar ke delapan kecamatan di Jakarta Barat.
Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bachtiar Ujang Purnama menyampaikan bahwa dua dari komplotan tersebut terpaksa ditembak lantaran moncoba melakukan perlawanan.
Ujang mengatakan, kebanyakan pelaku merupakan pemain lama, tetapi belum pernah tertangkap. Ujang melanjutkan, untuk melancarkan aksinya, para pelaku membawa satu bilah senjata tajam dan senjata api.
"Itu yang akan menjadi pertimbangan para hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan," kata Ujang di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/3/2015).
Menurut Ujang, operasi yang bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dari begal itu lebih difokuskan pada titik rawan kejahatan. "Cengkareng dan Tambora itu salah satu titik yang paling rawan kejahatan," ujarnya.
Ujang mengatakan akan menindak tegas para pelaku kejahatan. Polisi tidak segan-segan melepaskan timah panas ke kaki pelaku yang melawan saat dijaring polisi.
Bachtiar berharap, operasi yang akan rutin digelar setiap sepekan sekali itu akan membersihkan Jakarta Barat dari tindak kekerasan dan kejahatan lainnya.
Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut ialah Maulana Yusuf. Yusuf mengaku sudah menjalankan akasinya sebanyak dua kali.
Menurut dia, aksi kejahatan selalu dilakukan pada malam hari saat jalanan sudah sepi. "Selalu berhasil kalau lagi beraksi," kata Yusuf singkat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 ponsel, tiga sepeda motor, satu pisau, pistol, serta uang tunai sebesar Rp 226.000.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.