Hal itu dibenarkan oleh Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun. Menurut Lasro, ia berencana hendak memanggil Alex, namun Alex belum bisa memenuhi permintaan tersebut karena masih menjalani pemeriksaan di tempat lain.
"Kita mau manggil PPK-nya cuma masih sibuk. Belum hadir karena masih menjalani pemerikaaan di tempat lain. Masih diperiksa di Polda," kata Lasro kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2015).
Sebagai informasi, Alex merupakan satu dari dua PPK saat pengadaan 49 unit UPS untuk sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Satu PPK lainnya adalah Iip Saifuddin, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Seperti halnya Alex, Iip juga belum memenuhi panggilan Inspektorat DKI. Namun, tak diketahui apakah dia juga menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. "Dua-duanya belum hadir (di Inspektorat," ujar Lasro.
Menurut Lasro, sejauh ini orang-orang yang telah diperiksa oleh Inspektorat terkait pengadaan UPS pada 2014 adalah dua pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), masing-masing mantan Kepala Sudin Dikmen Jakpus Zainal Soelaiman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakbar Selamet Widodo.
Selain keduanya, kata Lasro, Inspektorat juga telah memeriksa sejumlah kepala sekolah peneriman UPS. "Yang sudah itu Pak Zaenal, Pak Selamet, sama beberapa kepala-kepala sekolah," ucap Lasro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.