Satu permasalahannya karena Basuki menolak usulan sebesar Rp 12,1 triliun untuk dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.
"Ikuti saja, nanti tanggal 13, Mendagri kirim surat, kan dikasih waktu tujuh hari untuk merampungkan. Sudah tahu semuanya, tujuh hari pun tidak akan ketemu," ujar Basuki, di Balai Kota, Kamis (5/3/2015).
Selain terkait usulan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun, DPRD, kata Basuki, mengklaim bahwa draf APBD yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri tidak berdasarkan pembahasan mereka.
Menurut Basuki, jika tidak terjadi kesepakatan di antara kedua pihak, Pemprov DKI akan menerbitkan Pergub.
Peraturan itu selanjutnya dikirim ke Kemendagri, yang berisi permohonan menggunakan APBD sesuai nilai anggaran tahun lalu, sebesar Rp 72,9 triliun.
Sementara itu, Basuki harus berkoordinasi dengan Badan Anggaran terlebih dahulu supaya Perda APBD 2015 dengan total Rp 73,08 triliun disahkan.
"Jadi kami akan menggunakan anggaran tahun 2014. Mereka ngotot versi mereka, kalau ketemu dia malu dong. Tetapi kalau mereka mengakui, berarti mereka mengakui kalau punya kami bukan siluman, masing-masing berdebat seperti itu," kata Basuki.
Di sisi lain, Basuki memastikan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Termasuk proses tender untuk proyek-proyek besar juga diklaim sudah mulai dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.