JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohammad Sanusi, mengatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 yang dikirim oleh Pemerintah Provinsi DKI ke Kementerian Dalam Negeri merupakan rancangan yang dibuat tanpa persetujuan DPRD. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa RAPBD DKI dengan jumlah anggaran Rp 73 triliun itu memuat anggaran siluman.
Ketua Fraksi Gerindra itu mengatakan, hal tersebut juga disepakati oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Tumanggung saat mediasi kemarin. Menurut dia, anggaran sebesar Rp 12,1 triliun yang diributkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bukanlah anggaran siluman, melainkan anggaran yang terdapat dalam pembahasan bersama DPRD.
Dia mengingatkan kembali bahwa RAPBD yang diserahkan oleh Basuki kepada Kemendagri bukanlah hasil pembahasan dengan DPRD DKI. RAPBD itu hanya disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa pembahasan bersama DPRD.
"Yang dikirim (Pemprov DKI) adalah bukan hasil pembahasan. Berarti Rp 73 triliun yang dikirim Ahok (Basuki) itu yang siluman," ujar Sanusi.
Selain menjelaskan soal anggaran siluman, Sanusi juga menjelaskan soal proses revisi RAPBD yang dikembalikan oleh Kemendagri. Setelah Pemprov DKI mengirimkan RAPBD kepada Kemendagri, dokumen itu dikembalikan lagi untuk dibahas kembali oleh Pemprov DKI bersama DPRD DKI.
Namun, Sanusi mengaku terkejut karena beberapa hari kemudian, DPRD DKI menerima surat dari Pemprov DKI bahwa draf APBD sudah disempurnakan. Dokumen itu siap dikirim kembali ke Kemendagri. Hal itu membuat DPRD DKI kecewa karena tidak dilibatkan dalam revisi RAPBD seperti yang diperintahkan Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.