"Soal penyuapan Rp 12,7 triliun, sama aja dengan (anggaran) siluman (yang dituduhkan Ahok)," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana, Senin (9/3/2015). Menurut dia, dugaan penyuapan sebesar Rp 12,7 triliun itu masih sebatas upaya, tetapi belum terjadi.
Hal tersebut sama dengan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Lulung, anggaran tersebut tidak dapat disebut "siluman" karena ada pada tahap pembahasan RAPBD, dan bukan setelah pengesahan.
Lulung berpendapat, pelaporan Ahok soal Rp 12,1 triliun itu salah. DPRD DKI, kata Lulung, tidak ingin ikut berbuat seperti itu.
"Upaya penyuapannya ada, tetapi secara hukumnya tidak. Kan itu enggak pernah terjadi. Jadi, percuma. Kita jangan ikut-ikutan jadi orang sedeng. Kira-kira gitu dah," ujar Lulung.
Meskipun demikian, kata Lulung, DPRD DKI tetap membuat laporan soal sikap dan etika Ahok. Laporan ini akan dibuat secara personal. Lulung mengatakan, tiap-tiap fraksi mengirimkan perwakilannya untuk melaporkan Ahok ke Bareskrim.
Lulung mengatakan, laporan akan dibuat selambat-lambatnya pada Rabu. "Delapan anggota fraksi memberikan perwakilan secara perorangan untuk membuat laporan tentang fitnah, penghinaan anggota Dewan, terhadap institusi, etik, norma, dan karena Ahok sudah mengganggu stabilitas politik," ujar Lulung.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD DKI berniat melaporkan Basuki ke Bareskrim Polri terkait empat hal, yaitu soal etika dan norma Ahok, dugaan penghinaan Ahok terhadap DPRD terkait anggaran siluman, dugaan pemalsuan dokumen oleh Ahok, dan dugaan suap kepada Ketua DPRD DKI. [Baca: Didampingi Mantan Pengacara "BG", DPRD Akan Laporkan Ahok ke Bareskrim dan KPK]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.