“Hari ini seharusnya tujuh (saksi yang diperiksa), tetapi sampai siang ini baru hadir enam, satu tidak hadir, yaitu AU (Alex Usman),” kata Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3/2015).
Martinus menjelaskan, Alex merupakan salah satu saksi penting dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS. Sebab, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat itu adalah salah satu PPK dari proyek pengadaan UPS untuk 49 sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya juga pernah meminta keterangan dari Alex soal pengadaan UPS. Namun, pemanggilan itu dilakukan saat kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan.
Martinus menjelaskan, saat ini kasus ini sudah ke tahap penyidikan, artinya pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan dibuat ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, karena Alex tidak hadir, maka BAP tersebut belum dibuat.
Selain seorang PPK, Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah kepala sekolah untuk memberikan keaksian soal proyek pengadaan UPS tersebut. Mereka di antaranya berasal dari SMA 101, SMA 19, dan SMA 65. Serta dua lainnya yaitu dua pejabat hasil pemeriksa fisik barang di sekolah.
Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 28 Januari 2015 lalu. Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, lokasi UPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.