Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2015, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan menyimpulkan dalam kisruh RAPBD DKI siapa pihak yang salah atau benar. Sebab, menurut dia, hasil hak angket oleh DPRD DKI akan mengungkapkan siapa pihak yang bermain dalam APBD tersebut.

"Saya belum tahu siapa yang salah. Saya masih menunggu hak angket. Itu bisa terbuka siapa yang bermain, siapa yang memainkan," kata Tjahjo dalam acara Orientasi Kepemimpinan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) semua wali kota, bupati, dan ketua DPRD se-Indonesia di Gedung Badan Diklat Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).

Dia meminta agar pihak Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI sama-sama tidak egois dalam mengemban tugasnya. Seharusnya kedua pihak dapat bersinergi agar membawa manfaat untuk masyarakat.

"DPRD dan Pemprov DKI itu satu kotak, harusnya saling bersinergi, harus lebih mementingkan rakyat daripada egonya masing-masing," kata dia.

Tjahjo mengatakan, tenggat waktu penyerahan evaluasi RAPBD 2015 dari Kemendagri yaitu tanggal 13 Maret 2015. Setelah itu, ia memberi waktu tujuh hari bagi Ahok dan DPRD DKI Jakarta untuk menyepakati jumlah anggaran. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan masih belum ditemukan titik temu, maka Tjahjo akan mengeluarkan peraturan gubernur.

"Ada waktu tujuh hari. Saya serahkan kembali ke Gubernur untuk dibahas bersama karena dua-duanya dipilih oleh masyarakat Jakarta," kata Tjahjo.

Tjahjo juga memastikan akan tetap melakukan evaluasi APBD DKI 2015. Pada tanggal 8 hingga 13 Maret mendatang, Mendagri akan mengembalikan dokumen APBD untuk dirumuskan menjadi sebuah peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda). APBD tersebut baru bisa digunakan setelah dasar hukum (perda atau pergub) terbit.

Pemprov DKI harus merumuskan APBD DKI ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk menerbitkan perda.

Sementara jika kedua pihak ini kembali tidak menemukan titik terang, Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memutuskan menerbitkan pergub. Di dalam pergub itu bahwa Pemprov DKI akan meminta kepada Kemendagri untuk menggunakan nilai APBD tahun lalu dan menyesuaikan dengan program tahun ini. (Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com