Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan dugaan itu meuncul dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dimulai beberapa waktu lalu.
"Kami temukan indikasi mark up. Kalau melihat penentuan anggaran ini kan melibatkan bukan hanya Dinas Pendidikan, tetapi ada peran mereka (DPRD). Nanti kami akan meminta keterangan terutama dari komisi pendidikan," kata Martinus di Polda Metro Jaya, Senin (9/3/2015).
Seperti diketahui komisi DPRD yang mengurusi bidang pendidikan adalah Komisi E. "Nanti akan kami panggil (Komisi E)," tandas Martinus.
Dia menambahkan, sebelum memeriksa anggota DPRD, penyidik akan memulai proses penyidikan dengan mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek pengadaan UPS tersebut.
"Kami cari siapa saja yang bertanggung jawab sampai pemberi keputusan dalam hal ini," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menduga adanya upaya memperkaya diri, merugikan negara, dan penyalahgunaan wewenang pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan UPS. Namun, ia masih belum dapat menyebutkan siapa saja yang terlibat.
"Kami masih melanjutkan penyidikan ini, jadi belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses," kata Martinus.
Diketahui, hari ini Polda Metro Jaya memanggil tujuh orang yang terdiri dari tiga kepala sekolah untuk memberikan keaksian soal proyek pengadaan UPS tersebut. Mereka di antaranya berasal dari SMA 101, SMA 19, dan SMA 65. Serta dua lainnya yaitu dua pejabat hasil pemeriksa fisik barang di sekolah.
Selain itu ada juga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Semua saksi yang dipanggil datang, kecuali PPK dari Sudindikmen Jakarta Barat, yaitu Alex Usman.
Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 28 Januari 2015 lalu. Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, lokasi UPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.