Sebab, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014, Slamet berperan sebagai Kasudin Pendidikan Menengah yang juga bertindak sebagai kuasa pemegang anggaran (KPA) untuk pengadaan UPS di Jakarta Barat.
"Pak Slamet itu dulunya Kasudin Dikmen (Pendidikan Menengah), jadi dia KPA-nya. Kalau saya, saya enggak tahu, kan bukan saya kasudin-nya. Saya baru jabat mulai 2 Januari 2015," kata Samlawi, Selasa (10/3/2015).
Pembagian tugas kepala Suku Dinas Pendidikan di Jakarta Barat dulu terbagi menjadi dua, yaitu pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Namun, pada 2015, pembagiannya dilakukan berdasarkan wilayah, yakni wilayah 1 dan 2.
Sudin Pendidikan Jakarta Barat wilayah 1 mencakup Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Tambora, dan Taman Sari. Sementara itu, Sudin Pendidikan Jakarta Barat wilayah 2 membawahi Kecamatan Kembangan, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Grogol Petamburan.
Samlawi yang juga mantan Kepala Seksi Pendidikan Kecamatan Kebon Jeruk itu menambahkan, semenjak ada pemberitaan soal UPS di berbagai media, Slamet seakan menghilang dan tidak lagi terlihat di kantor.
Samlawi mengaku sudah mengirim pesan sampai menelepon Slamet, tetapi tidak ada balasan. "Biasanya telepon-telepon, tanya, 'Ada rapat apa, Pak, hari ini?' Kali ini, enggak ada balasan, saya juga enggak tahu kenapa," kata Samlawi.
Adapun ruang kerja Samlawi dan Slamet berada di lantai yang sama, yakni lantai 11 gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat daerah Kembangan. Bedanya, kantor Samlawi ada di sisi kanan dari lift, sedangkan kantor Slamet di sisi kiri.
Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus UPS di sekolah sejak 28 Januari 2015. Penyidik dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Tipikor Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, lokasi UPS, dan hal lainnya.
Polda juga telah memeriksa dua pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Semua saksi yang dipanggil datang, kecuali PPK dari Sudindikmen Jakarta Barat, yaitu Alex Usman.
Dalam kasus ini, Alex diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Jakarta Barat, sesuai jabatannya saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.