Tidak masuk dua hari saja, dokumen-dokumen yang harus dibaca dan ditandatangani Basuki sudah mencapai sekitar 500 lebih dokumen.
Pantauan Kompas.com, seabrek-abrek dokumen itu disimpan di ruang Tata Usaha (TU) Gubernur. Terdapat empat tumpukan dokumen tebal yang harus dibaca, ditandatangani, serta didisposisi Basuki. Dokumen-dokumen itu berasal dari perseorangan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Tumpukan pertama merupakan dokumen yang khusus berisi tentang permohonan bantuan. Tumpukan kedua berupa dokumen-dokumen berisi keluh kesah masyarakat, tumpukan ketiga berupa pengaduan masyarakat, dan tumpukan keempat merupakan dokumen tembusan kedinasan.
Salah seorang staf Sekretariat Gubernur, Maruhal, setiap harinya Basuki harus menandatangani sebanyak 200 dokumen.
"Selama Bapak enggak masuk, ada beberapa surat. Misalnya dari Kemendagri tentang penganggaran 2016 sama ada dari Kemenkeu juga. Paling banyak sih pengaduan warga, misalnya sengketa tanah atau yayasan minta bantuan," kata Maruhal, Rabu (11/3/2015).
Berbagai dokumen yang harus dibaca dan ditandatangani Basuki seperti warga yang mengadu Ketua RW yang tidak pernah membayar gaji RT perumahan Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.
Selain itu, ada pula yang memohon bantuan sebuah kegiatan. Seperti contohnya permohonan bantuan dana kegiatan ekspedisi gunung di Nepal yang membutuhkan dana hingga Rp 14 juta. Sebelum dibaca dan ditandatangani Basuki, seabrek dokumen itu harus disimpulkan terlebih dahulu oleh para staf TU Gubernur.
Khusus untuk warga maupun yayasan yang meminta bantuan dana untuk pembiayaan sekolah atau kesehatan, Basuki bakal menginstruksikan stafnya untuk memeriksa aduan ke lapangan. Jika aduan itu terbukti benar, maka Basuki akan langsung membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.