Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Lama Tentukan Tersangka Kasus Korupsi UPS

Kompas.com - 12/03/2015, 19:02 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta sejak 28 Januari lalu. Bahkan, status kasus tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Namun, hingga kini penyidik belum juga menentukan nama tersangka, mengapa?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, hal yang paling menyulitkan polisi dalam menentukan nama tersangka yaitu mangkirnya saksi-saksi yang dipanggil untuk diperiksa.

"Saksi-saksi yang tidak hadir ini bisa jadi kendala. Ini karena kita bisa tahu dokumen, aliran dana, dan siapa saja yang berkonspirasi dari pemeriksaan saksi-saksi ini," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2015).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil 35 orang yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun, baru 21 orang yang memenuhi panggilan tersebut. Pada Kamis ini saja, polisi sebenarnya memanggil 14 orang saksi untuk diperiksa soal proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 330 miliar tersebut. [Baca: Nama Tersangka Dalam Kasus Korupsi UPS Segera Ditentukan]

Namun, hanya sembilan orang yang hadir, lima orang lainnya mangkir. "Satu orang mengaku sakit dan empat lainnya tanpa keterangan. Mereka terdiri dari dua perusahaan pemenang tender dan dua distributor alat," ucap Martinus.

Karena itu, penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi yang mangkir ini. Jika sampai panggilan kedua saksi-saksi ini belum hadir juga maka penyidik akan dibekali surat perintah, meskipun hanya untuk menjemput saksi.

Penyidik berencana memanggil sekitar 130 orang saksi yang terdiri dari perusahaan pemenang tender dan distributor, sekolah-sekolah penerima UPS, PPK, PPHP, dan pihak-pihak lainnya yang juga terlibat, misalnya kepala Dinas Pendidikan.

"Dalam waktu empat hari terakhir, baru 35 yang dipanggil atau 25 persennya, jadi memang butuh waktu," ujar Martinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com