Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada Calon Tersangka Kasus UPS, tetapi Kurang Bukti

Kompas.com - 16/03/2015, 09:32 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta telah dimulai sejak 6 Maret 2015 lalu. Namun, hingga kini penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menentukan nama tersangka. Lantas apakah minggu ini penyidik sudah menemukan titik terang penemuan nama tersangka?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penyidik telah menemukan arah pemeriksaan dan memiliki gambaran soal calon tersangka dari kasus ini. Namun, penyidik masih perlu menemukan alat bukti yang kuat untuk mendukung menentukan tersangka.

"Mudah-mudahan minggu ini kami bisa menemukan alat bukti tersebut," kata dia saat dihubungi, Senin (16/3/2015).

Martinus menjelaskan, alat bukti ditemukan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Hal itu, kata dia, akan memberikan petunjuk kepada penyidik dalam pelengkapan dokumen dan pemetaan terhadap aliran-aliran dana pengadaan UPS.

Untuk pemeriksaan saksi, penyidik perlu memanggil sekitar 130 orang yang terdiri dari perusahaan pemenang tender dan distributor, sekolah-sekolah penerima UPS, pejabat pembuat komitmen (PPK), panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP), dan pihak-pihak lainnya yang juga terlibat, misalnya Kepala Dinas Pendidikan.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil 35 orang, yang terdiri dari PPK dan PPHP dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, baru 21 orang yang memenuhi panggilan tersebut.

Ketidakhadiran saksi-saksi, kata Martinus, juga merupakan faktor yang menyulitkan dan memperlama proses penyidikan. Pasalnya, penyidik tidak dapat segera menemukan alat bukti yang mungkin didapat dari saksi-saksi yang tidak hadir.

"Makanya, kalau saksi bisa hadir semua, kami berharap tersangka juga cepat terungkap," ujar dia.

Martinus menjelaskan, kasus UPS melibatkan banyak orang dan pihak, termasuk swasta dan pegawai negeri sipil (PNS). Calon tersangka bisa berasal dari keduanya. Ia menyebutkan, proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 330 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 tersebut memiliki indikasi korupsi. Karena itu, penyidik menyangkakan dua pasal, yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com