Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janda Kol Purn Gurning Kembali Pertahankan Rumahnya dari Kodam Jaya

Kompas.com - 16/03/2015, 13:37 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah yang ditempati Christina Gurning, janda dari almarhum Kol Purn Gurning yang terletak di Jl Dr Kusumaatmaja No 76, Menteng, Jakarta Pusat, diminta untuk dikosongkan oleh Kodam Jaya pada hari ini. Menurut putri Christina, Hosiana Gurning, pihak keluarga menerima surat perintah pengosongan pada 11 Maret lalu.

"Surat dikirim pada tanggal 11 Maret, kita diberi waktu 5 hari. Dalam surat tersebut disampaikan apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan penghuni belum mengosongkan tanah dan bangunan maka kodam jaya/Jayakarta akan melaksanakan pengosongan secara dinas dengan tidak bertanggung jawab," kata Hosiana di rumahnya, Senin (16/3/2015).

Oleh sebab itu, Hosiana meminta bantuan kepada Polsek Menteng untuk berjaga-jaga di depan rumahnya. "Khawatir ada tindak kekerasan, sebab di suratnya ada ancaman," katanya.

Hosiana menegaskan, dia dan keluarganya akan tetap mempertahankan rumah yang kini ditinggalinya. Sebab, menurut bukti-bukti yang ia miliki, rumah tersebut bukan rumah milik Kodam Jaya.

"Kita memiliki surat izin perumahan dari DKI dan Kodam Jaya. Sudah mendaftar ke BPN, sudah bayar sebesar 135 juta, namun sertifikatnya diblokir oleh Kodam Jaya," katanya.

Menurut Hosiana, rumah tersebut bukan milik Kodam Jaya namun Hak Guna Bangunan (HGB) pertama yaitu Li Kou Nio sudah meninggal sejak tahun 1980 dan kami tidak menemukan ahli warisnya.

"Berdasarkan HGB lama pemilik rumah ini Li Kou Nio, tapi sudah habis tahun 1989 kemudian mengajukan HGB baru pada tahun 2003," ujar Hosiana.

Pantauan Kompas.com hingga siang ini, belum ada tanda-tanda pihak Kodam Jaya datang untuk melakukan pengosongan rumah. Namun, pihak pemilik rumah serta lima anggota polisi sudah berjaga-jaga.

Pihak Kodam Jaya tidak kali ini saja meminta Christina untuk mengosongkan rumahnya. Surat perintah pengosongan pertama kali dikirim pada tanggal 9 Desember 2009, kemudian pada 25 Januari 2011, 4 Februari 2011, dan 7 Februari 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com