Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Purnawirawan TNI Menduga Ada Mafia Tanah di Belakang Kodam Jaya

Kompas.com - 16/03/2015, 15:11 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hosiana, putri dari Christina Gurning, janda dari Kolonel TNI (Pur) Gurning, menduga ada rekayasa yang dilakukan oleh Kodam Jaya yang berusaha mengambil alih rumah yang berada di Jalan Dr Kusumaatmaja, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Hosiana, kasus ini bermula dari adanya permintaan almarhum Li Koe Ni, pemegang hak guna bangunan (HGB) pertama, melalui kuasa hukum dengan surat kantor hukum Jurelevo, yang meminta Hosiana dan keluarga mengosongkan rumahnya.

"Awalnya kami menerima surat dari kuasa hukum Li Koe Ni. Setelah kami cari, Li Koe Ni tidak punya kuasa hukum," ujar Hosiana, Senin (16/3/2015).

Surat tersebut tidak membuat Hosiana dan keluarga meninggalkan rumahnya, kemudian pada tahun 2010 Hosiana ditawari uang sebesar Rp 2 miliar dari Kodam Jaya sebagai uang pengganti kerahiman.

"Kodam Jaya menawarkan uang Rp 2 miliar sebagai pengganti kerahiman. Saat ditanya apakah itu uang Kodam, jawabannya uang dari cukong, jadi saya tidak menerimanya," ujar dia.

Kata Hosiana, setelah ada penawaran dari Kodam tersebut, dia didatangi oleh seseorang yang bernama Ali Idung dan ditawari uang Rp 500.000.000.

"Setelah ditawari Rp 2 miliar dari Kodam, ada yang datang dan mau menambahi jadi totalnya Rp 2,5 miliar," katanya.

Melihat hal tersebut, Hosiana menduga ada mafia tanah yang didukung oleh oknum TNI untuk mendapatkan rumah yang kini ditempati keluarganya.

"Musuh saya mafia tanah, tetapi didukung oknum TNI AD," ujarnya. Hosiana menarik kesimpulan seperti itu karena harga tanah dan bangunan di kawasan tersebut tinggi.

"Mengapa ada permainan karena harga tanah di sini tinggi. Rumah saya walaupun sertifikatnya masih ditahan sudah ditawar Rp 20 miliar paling tinggi," katanya.

Kodam Jaya mengirim surat kepada Christina, janda dari almarhum Kolonel TNI (Purn) Gurning. Dalam surat tersebut, Christina diminta untuk mengosongkan rumah yang telah ditinggalinya sejak tahun 1966.

Dalam surat yang dikirimkan, penghuni diberi batas waktu hingga hari ini, Senin (16/3/2015). Pantauan Kompas.com hingga siang ini belum terlihat pihak Kodam Jaya datang untuk melakukan pengosongan rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com