"Itu dia salah sekali membaca surat Mendagri. Jadi, yang salah di mana, DPRD salah baca," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Basuki menjelaskan, lima BUMD yang disebutkan oleh Prasetio merupakan BUMD yang pernah diberi penyertaan modal oleh Pemprov DKI. Lagi pula, lanjut dia, Pemprov DKI tidak memiliki saham mayoritas di sana dan tidak lagi memberi penyertaan modal pemerintah (PMP) tahun ini. (Baca: DKI Klarifikasi Pernyataan Ketua DPRD soal Usulan Pananaman Modal ke Lima BUMD)
Adapun lima BUMD DKI itu adalah PT Ratax Armada, PT Cemani Toka, PD Dharma Jaya, PT Grahasahari Surya Jaya, dan PT Rumah Sakit Haji Jakarta. Nilai-nilai yang disebutkan Prasetio yang tertulis di koreksi dokumen APBD 2015 itu merupakan nilai total kekayaan BUMD tersebut. (Baca: Kemendagri Juga Bantah Pernyataan DPRD soal Pemberian Modal Lima BUMD DKI)
Prasetio sebelumnya menyebut Pemprov DKI mengusulkan pengajuan PMP kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 51.702.096.639, PT Ratax Armada sebesar Rp 5.500.000.000, PT Cemani Toka sebesar Rp 112.968.859.000, PT Grahasari Surya Jaya sebesar Rp 48.870.000.000, dan PT RS Haji Jakarta sebesar Rp 100.308.278.000. (Baca: DPRD DKI Pertanyakan Pemberian Modal BUMD di Draf RAPBD Pemprov)
"Contohnya total modal RS Haji sebesar Rp 100 miliar lebih. Pemprov DKI pernah menyetor Rp 52 miliar, bukan berarti tahun ini setor," kata Basuki.
Tahun ini, lanjut dia, Pemprov DKI hanya memberi PMP kepada dua BUMD, yakni PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta.
"BUMD yang disetor hanya untuk PT MRT Jakarta Rp 4,6 triliun dan PT Transportasi Jakarta Rp 1 triliun untuk PSO (public service obligation) sama beli bus," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.