Sedianya, pembahasan RAPBD DKI 2015 dilaksanakan pada Selasa (17/3/2015) ini bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hanya saja, Banggar menunda pembahasan karena belum memiliki print out dokumen RAPBD DKI 2015.
"Saya sudah dapat laporannya, sebutlah dari intel A1. Sudah dibilang memang mau ada deadlock dari mereka (DPRD)," kata Basuki, di Balai Kota.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memberi waktu pada dua lembaga pemerintah tersebut selama tujuh hari untuk membahas RAPBD.
Kemendagri telah mengembalikan dokumen RAPBD DKI 2015 pada 11 Maret lalu. Dengan demikian, DKI tinggal memiliki tiga hari mendatang untuk membahas dokumen RAPBD DKI dengan Banggar DPRD.
Jika Banggar DPRD memerlukan print out dokumen RAPBD DKI 2015, Basuki mengatakan telah mengunggah dua dokumen RAPBD ke situs web Pemprov DKI, jakarta.go.id.
Terlebih, Kemendagri telah mengoreksi program mana saja yang dianggap tidak perlu. "Tugas kami kan membahas apa yang dikoreksi oleh Mendagri. Tinggal disilang salah satu saat ada yang dikoreksi atau diduplikasi," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.