Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pangkas Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI

Kompas.com - 17/03/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memotong tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI. Meski demikian, ia menilai angka tersebut tak seberapa bagi oknum DPRD yang kerap bermain anggaran. 

"Kemungkinan saya pangkas saja (tunjangan perumahan) itu. Buat yang korup, (ini) mah kecil, buat minum wine doang," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/3/2015). 

Melalui pemangkasan tunjangan itu juga, Basuki ingin menunjukkan bahwa dia bisa mengatur anggaran untuk legislatif, dan bukan hanya DPRD yang mampu menyusupkan anggaran siluman ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Biar dia paham sedikit, saya mau nunjukin bahwa saya berhak mengatur-atur Anda juga. Kalau pakai SK Gubernur, gue bisa ngatur lu. Jadi, eksekutif sama legislatif itu beda," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan, pemangkasan tunjangan perumahan bukan merupakan ide Basuki, melainkan termasuk salah satu program yang dikoreksi Kemendagri. 

Dalam dokumen hasil evaluasi terhadap Rancangan APBD DKI 2015, Kemendagri meminta agar besaran tunjangan perumahan sebesar Rp 38.760.000.000 untuk DPRD diperhitungkan kembali dan disesuaikan dengan tetap memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan, penghematan, dan rasionalitas besaran anggaran tersebut.

"Ini maksudnya (anggarannya) disesuaikan, dikecilin, benar dipotong. Kalau saya sih maunya (nilai anggaran) tetap saja, tetapi Kemendagri mengusulkan agar anggarannya disesuaikan, Rp 5 juta-Rp 10 juta," kata Heru.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji anggtoa Dewan terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan. 

Ketua DPRD menerima uang representasi senilai Rp 3 juta, wakil ketua Rp 2,4 juta, sedangkan para anggota mendapatkan Rp 2,25 juta.

Untuk tunjangan jabatan, ketua DPRD mendapatkan Rp 4,35 juta, wakil ketua mendapatkan Rp 3,48 juta, dan anggota mendapatkan Rp 3,26 juta.

Adapun semua anggota DPRD mendapat tunjangan komunikasi intensif senilai Rp 9 juta. Untuk tunjangan operasional, ketua mendapatkan Rp 18 juta dan wakil ketua mendapatkan Rp 9,6 juta.

Dana operasional ini tidak diberikan kepada anggota lain.  Sementara itu, tunjangan perumahan hanya diberikan kepada wakil ketua dan anggota karena ketua DPRD DKI telah mendapat rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Wakil ketua mendapatkan tunjangan perumahan Rp 20 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp 15 juta. Untuk tahun ini, besaran tunjangan tersebut naik Rp 30 juta-Rp 40 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com