Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Polisi Penjaga MH Thamrin "Dikerjai" Pengendara Motor Nakal

Kompas.com - 18/03/2015, 11:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ulah nekat pengendara motor yang menyelonong masuk di Jalur MH Thamrin, Jakarta Pusat, kerap bikin polisi kewalahan. Alih-alih patuh diberhentikan karena masuk jalur yang dilarang, mereka malah tancap gas lagi.

Dua anggota polisi yang berjaga di depan Hotel Grand Hyatt, Hermanto dan Ferdian, kadang tak berdaya melihat ulah pengendara motor. Ferdian, misalnya, dia harus ke tengah jalan ketika ada sepeda motor Honda CBR melaju cukup kencang dari arah Bundaran HI menuju Monas. Padahal, motor melaju di tengah, sementara di samping motor ada bus sedang yang juga melaju. Untungnya, pengendara CBR itu berhenti menepi. Akhirnya, dia menerima sanksi tilang.

Hermanto juga tak kalah dibuat repot. Satu motor bebek Yamaha Jupiter terlihat mengarah ke jalur yang dilarang bagi roda dua ini. Sambil menggenggam HT-nya, Hermanto menujuk agar si pengendara motor menepi.

Pengendara motor tunggal itu terlihat melambatkan lajunya sambil mengangguk tanda menurut. Namun, seolah melihat situasi aman, si pengendara motor berwarna merah ini langsung ngebut lagi. Hermanto dengan HT-nya lantas mengontak rekannya yang berjaga di Sarinah.

"Tuh, lihat sendiri kan. Gayanya gitu, kelihatannya iya-iya, tetapi jalan ngebut lagi. Sudah saya calling teman saya yang jaga di Sarinah. Itu nanti kena di sana," ujar Hermanto kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2015).

Hermato menuturkan, aksi pengendara motor untuk lolos dari penjagaan petugas bermacam-macam. Ada yang menyalip atau membuntuti kendaraan roda empat lalu ikut nyelonong masuk. Kadang hal ini membahayakan petugas yang mencoba menghentikan kendaraan. Ada pula yang mengaku dasarnya tidak tahu.

"Ada yang ngaku baru pertama kali lewat, ada yang lupa, tidak tahu, atau tidak lihat rambu," ujar Hermanto.

Padahal, lanjut dia, rambu sudah dipasang dan sosialisasi sudah dilakukan satu bulan sebelum kebijakan ini diberlakukan. Namun, masih saja ada yang nekat lewat. Menurut Hermanto, penjagaan dilakukan 24 jam di titik tersebut. Tiap petugas dibagi giliran 8 jam berjaga.

Zulham, salah seorang pengendara motor yang hendak menuju Menteng, ini mengaku tak tahu mengenai larangan tersebut.

"Saya enggak biasa lewat sini. Ini yang kedua. Jadi enggak tahu kalau enggak boleh lewat," ujarnya.

"Saya sih setuju saja dilarang, cuma pasti repot nyari jalan lainnya," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com