"Kami sangat rugi. Kalau dilihat, dari RW 13, 14 dan 15, kami bisa merugi sampai Rp 193 juta perbulan," kata Direktur Operasional PT Aetra Air Jakarta, Lintong Hutasoit, Kamis (19/3/2015).
Kerugian tersebut, kata Lintong, selama tiga tahun bisa mencapai Rp 6,9 miliar untuk di daerah Muara Bahari. Angka itu dinilai fantastis karena cukup merugikan Aetra sebagai jasa penyedia air bersih.
Selain itu, Lintong menjelaskan, pada tahun 2014 Aetra menyalurkan air sebanyak 22 juta meter kubik di daerah Muara Bahari.
Namun, pencurian air di wilayah tersebut bisa mencapai 8 juta meter kubik. Dari pantauan Kompas.com, pihak Aetra menjelaskan, setidaknya ada dua cara yang sering digunakan untuk melakukan pencurian, yakni dengan merusak meteran air dan menyambungkan saluran air ilegal tanpa meteran air.
Salah satu warga yang kedapatan memakai air tanpa membayar berlasan tidak tahu meterannya masih dipakai. Petugas yang mengetahui hal tersebut langsung membongkarnya.
"Saya enggak tahu, Pak. Kirain udah enggak pakai ini lagi," kata salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya.
Sementara itu, razia ini juga didampingi oleh pihak kepolisian. Hadirnya anggota kepolisian dari Polsek Tanjung Priok dan Brimob Polda Metro Jaya, untuk melakukan pengawalan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Kami hanya turut seta pengawasan jalannya penertiban ini saja. Ditakutkan, saat razia ini ada warga yang tidak suka sehingga terjadi gesekan," kata Kapolsek Tanjung Priok, Komisaris M Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.