Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Belum Juga Umumkan Tersangka, Akankah Kasus UPS Diambil Alih?

Kompas.com - 19/03/2015, 21:56 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga Kamis (19/3/2015) belum juga mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Padahal sebelumnya, penyidik disebut-sebut telah mengantongi nama tersangka dan akan mengumumkannya setelah gelar perkara sore tadi.

Hal tersebut menimbulkan kesan bahwa penyidik terlalu bertele-tele dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi alat yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 itu. [Baca: Polisi Umumkan Tersangka Kasus Korupsi UPS Sore Ini?]

Lantas, akankah kasus tersebut diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal Polri?

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penarikan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya oleh Bareskrim tidak dapat dilakukan begitu saja, tetapi perlu melihat perkembangan-perkembangan tertentu.

"Jadi, kita lihat nanti. Tentunya hal tersebut (bila diambil alih) akan disampaikan juga pertimbangannya," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2015).

Sebagai informasi, meskipun penyidikan kasus ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri juga membantu dalam hal supervisi kasus pengadaan alat yang dibanderol Rp 5,8 miliar per unitnya itu.

Dari hasil supervisi tersebut, Rikwanto menilai, Polda Metro Jaya sudah menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus dugaan korupsi UPS.

Hal ini dibuktikan dengan kecepatan penyidik memeriksa 87 saksi dalam waktu yang cukup singkat, yakni sekitar 10 hari.

"Memang ini (penyidik Polda Metro Jaya) sungguh serius menangani tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS ini," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan, kasus pengadaan UPS menjadi rumit karena melibatkan banyak pihak dan saling terkait.

"Ini kaitannya rentetan, pihak-pihak yang berkaitan dengan proses ini berpotensi menjadi tersangka. Mulai dari pelelangan dan lain-lain, dia dapat bagian atau tidak, kemudian dia membuat sesuatu yang di luar ketentuan. Semua berpotensi jadi tersangka," kata dia.

Karena itu, kata dia, penetapan tersangka pun tidak dapat dilakukan secara gegabah. Penyidik masih harus memeriksa semua saksi yang terkait, yang diperkirakan berjumlah 130 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com