Inspeksi ini bagian dari pelaksanaan moratorium mengenai kapal-kapal asing, baik kapal penangkap maupun pengangkut yang berada di perairan Indonesia.
"Eks kapal asing ini banyak sekali. Banyak dari mereka yang tidak patuh terhadap aturan-aturan yang ada di Indonesia," kata Mas Ahmad kepada Kompas.com, di Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (20/3/2015).
Mas Ahmad mengatakan, setidaknya ada 1.132 eks kapal asing dari 187 pemilik yang ada di Indonesia. Dari semuanya, kata Mas Ahmad, dinilai perlu dianalisis dan evaluasi. Tim ini akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen fisik, surat izin jalan, vessel monitoring system (VMS), sampai kewarganegaraan anak buah kapal (ABK).
Selain itu, tim ini juga akan mengecek proses pemindahtanganan kapal dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat moratorium. Salah satu kapal asing yang dicek oleh tim ini adalah Kusuma Graha. Kapal ini dibuat di Jepang dan digunakan sebagai kapal pengangkut.
Operasional kapal Kusuma Graha, Sidik Dwi (45), mengatakan, kapalnya yang dicek belum mendapatkan hasil evaluasi. Namun, pihaknya mengatakan, kapal Kusuma Graha yang beroperasi sejak 2009 memiliki dokumen lengkap dan masih beroperasi.
"Kalau ini tujuan Merauke-Pelabuhan Muara Baru. Ya, kurang lebih hanya penyesuaian dokumen saja," kata Sidik pada Kompas.com.
Sementara itu, pemilik kapal Hasilindo, Edi, mengatakan, ada lima kapal miliknya yang tidak lagi beroperasi sejak moratorium. Hal ini disebabkan permohonan perpanjangan izin kapal tidak diberikan oleh pemerintah.
"Sejak moratorium tidak pernah beroperasi. Ya, karena belum bisa diperpanjang, kan ada moratorium," kata Edi kepada Kompas.com.
Kapal Hasilindo Nomor 8 milik Edi diperiksa oleh tim ini selain karena kapal eks asing, juga diduga melakukan pemindahan VMS ke kapal Karya Makmur 5 tanpa disertai perizinan dokumen ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Namun, ketika diperiksa kembali oleh tim dari satgas ke lapangan, Hasilindo sudah melakukan pemindahan dokumen. "Kapal Hasilindo sudah berhenti beroperasi. Cuma ada pemindahan VMS ke kapal Karya Makmur 5 dan itu pun sudah diurus," tegas Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.