Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2020, Palyja Targetkan Cakupan Layanan Mencapai 95 Persen!

Kompas.com - 20/03/2015, 18:17 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 500 ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ini telah menikmati layanan air bersih PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Jumlah tersebut meningkat lebih dari 8 kali jika dibandingkan sebelum 1998 yang jumlahnya hanya sekitar 60 ribu pelanggan.

Seiring pertumbuhan populasi di Jakarta, kebutuhan air bersih saat ini juga ikut mengalami peningkatan. Kepala Divisi Corporate Communications dan Social Responsibility Palyja, Meyritha Maryanie, mengakui bahwa Palyja akan menyiapkan "resep" khusus untuk menghadapi kenyataan tersebut, termasuk di dalamnya strategi untuk mencapai cakupan layanan 95 persen di 2020.

"Peringatan hari air dunia selalu menjadi momen istimewa bagi kami untuk meningkatkan motivasi dalam meningkatkan layanan air bersih bagi pelanggan. Apalagi, tema tahun ini adalah Water and Sustainability Development," kata Meyritha, Jumat (20/3/2015), dua hari menjelang peringatan 'Hari Air Dunia 2015' yang jatuh pada Minggu (22/3/2015) mendatang.

Meningkatnya kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta dapat dilihat dari banyaknya jumlah sambungan air bersih Palyja yang tumbuh dua kali lipat sejak 1998.

"Saat ini jumlahnya sudah mencapai lebih dari 405.000 sambungan dari sebelumnya 200.000 sambungan," tutur Meyritha.

Meningkatnya jumlah sambungan air bersih turut menyumbang angka peningkatan populasi yang terlayani sebanyak dua kali lipat. Tahun ini jumlahnya mencapai tiga juta orang dari sebelumnya sebanyak 1,5 juta orang pada 1998 lalu.

"Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta yang semakin bertambah dan demi mencapai target cakupan layanan 95 persen di 2020, kami telah mempersiapkan diri untuk membangun lebih dari 2.500 km jaringan baru dan 200 ribu instalasi sambungan baru," kata Meyritha.

Namun, lanjut dia, meskipun masyarakat sempat dibuat bingung oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan seluruh isi UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pihak Palyja mengakui bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi komitmen dalam melayani pelanggan.

Alasannya ada dua hal berbeda bagi Palyja. Meyritha menuturkan, alasan pertama adalah karena sumber air yang dipasok untuk diolah menjadi air bersih sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah. Kedua,  kontrak kerja sama Palyja turut ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Dengan demikian, yang berlaku kemudian adalah UU No. 11 tahun 1974 tentang Sumber Daya Air Pembangunan menggantikan Undang Undang yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Palyja akan menjalankan sepenuhnya komitmen melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat Jakarta yang tinggal di bagian barat dengan menanamkan berbagai investasi secara terus menerus," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com