Seiring pertumbuhan populasi di Jakarta, kebutuhan air bersih saat ini juga ikut mengalami peningkatan. Kepala Divisi Corporate Communications dan Social Responsibility Palyja, Meyritha Maryanie, mengakui bahwa Palyja akan menyiapkan "resep" khusus untuk menghadapi kenyataan tersebut, termasuk di dalamnya strategi untuk mencapai cakupan layanan 95 persen di 2020.
"Peringatan hari air dunia selalu menjadi momen istimewa bagi kami untuk meningkatkan motivasi dalam meningkatkan layanan air bersih bagi pelanggan. Apalagi, tema tahun ini adalah Water and Sustainability Development," kata Meyritha, Jumat (20/3/2015), dua hari menjelang peringatan 'Hari Air Dunia 2015' yang jatuh pada Minggu (22/3/2015) mendatang.
Meningkatnya kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta dapat dilihat dari banyaknya jumlah sambungan air bersih Palyja yang tumbuh dua kali lipat sejak 1998.
"Saat ini jumlahnya sudah mencapai lebih dari 405.000 sambungan dari sebelumnya 200.000 sambungan," tutur Meyritha.
Meningkatnya jumlah sambungan air bersih turut menyumbang angka peningkatan populasi yang terlayani sebanyak dua kali lipat. Tahun ini jumlahnya mencapai tiga juta orang dari sebelumnya sebanyak 1,5 juta orang pada 1998 lalu.
"Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta yang semakin bertambah dan demi mencapai target cakupan layanan 95 persen di 2020, kami telah mempersiapkan diri untuk membangun lebih dari 2.500 km jaringan baru dan 200 ribu instalasi sambungan baru," kata Meyritha.
Namun, lanjut dia, meskipun masyarakat sempat dibuat bingung oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan seluruh isi UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pihak Palyja mengakui bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi komitmen dalam melayani pelanggan.
Alasannya ada dua hal berbeda bagi Palyja. Meyritha menuturkan, alasan pertama adalah karena sumber air yang dipasok untuk diolah menjadi air bersih sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah. Kedua, kontrak kerja sama Palyja turut ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Dengan demikian, yang berlaku kemudian adalah UU No. 11 tahun 1974 tentang Sumber Daya Air Pembangunan menggantikan Undang Undang yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut.
"Palyja akan menjalankan sepenuhnya komitmen melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat Jakarta yang tinggal di bagian barat dengan menanamkan berbagai investasi secara terus menerus," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.