Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Tolak Terbitkan Perda APBD 2015, Ahok Ngadu ke Jokowi di Istana Bogor

Kompas.com - 22/03/2015, 17:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Jumat (20/3/2015) malam. Aduannya itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak menyepakati terbitnya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun.

Selain itu, Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang sebelumnya menyepakati Perda 2015 justru tidak datang saat rapat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) bersama Banggar.

Pimpinan Banggar yang hadir saat itu hanyalah Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana. 

"Begitu saya telepon Prasetio enggak diangkat lagi, saya langsung minta waktu Presiden. Saya lapor sama Presiden di Istana Bogor dan saya sampaikan situasinya kayak begini," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

Menurut dia, Jokowi berpesan padanya untuk melakukan upaya dan komunikasi secara baik-baik dengan DPRD. Basuki kemudian menjawab permintaan Jokowi itu.

Jika komunikasi baik itu dalam bentuk memasukkan pokok pikiran (pokir) usulan DPRD ke dalam RAPBD DKI, lanjut Basuki, lebih baik Perda APBD 2015 tidak perlu terbit.

Namun, Jokowi buru-buru menampiknya. Jokowi mengimbau Basuki untuk lebih meningkatkan komunikasi dengan DPRD. Karena siapa tahu, masih banyak anggota DPRD yang berniat baik menerbitkan Perda APBD 2015.

"Saya bilang ke Presiden, 'enggak mungkin, Pak (DPRD menerbitkan Perda APBD 2015'. Karena mereka pasti malu, kalau jadi Perda APBD 2015, nasib angket gimana dong? Iya enggak?," kata Basuki.

Apabila DPRD menerbitkan Perda APBD 2015, otomatis angket yang digulirkan pada Basuki gugur. Sebab, tujuan pelaksanaan hak angket adalah untuk menyelidiki pengiriman dokumen RAPBD yang diduga palsu oleh Pemprov DKI ke Kemendagri.

DPRD menduga, dokumen RAPBD yang dikirim DKI adalah dokumen yang tanpa melalui pembahasan dengan Komisi di DPRD. Namun, Basuki menegaskan dokumen RAPBD yang dikirimkan ke Kemendagri merupakan dokumen hasil pengesahan pada paripurna 27 Januari lalu.

Basuki pun tidak mempermasalahkan jika nantinya DKI menggunakan Pergub APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Pemprov DKI juga tetap akan menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan anggaran.

"Presiden ingin tidak ada anggaran yang dicuri, belanja barang jasa yang tidak sesuai kebutuhan. Jadi kita bisa bayangkan (anggaran) sudah dicuri, belanja nya pun tidak tepat. Kalau uang ini dihemat seluruh Indonesia, betapa cepat pembangunan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com