"Kalau mereka (panitia angket) jantan, ya panggil saya, dong. Kita kan sudah berperkara nih. (Panggil saya) supaya bisa saya jawab. Mana kemarin juga enggak jadi interpelasi, takut juga," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (24/3/2015). [Baca: Ahok: Tidak Berani Panggil, tetapi Langsung Vonis Saya, Lucu Banget]
Kesimpulan sementara dari hak angket ini, dokumen RAPBD yang dikirim Basuki ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah dokumen palsu. Jika kesimpulan panitia angket seperti itu, kata dia, berarti mereka juga menyimpulkan bahwa Kemendagri mengevaluasi dokumen palsu.
"Kalau tim angket bilang dokumen (RAPBD) kami palsu, berarti kamu menghina Mendagri loh. Ini polemik loh buat DPRD. Kan Mendagri menyatakan RAPBD yang asli versi kami, bukan punya dia (DPRD). Ini kan jadi satu lelucon," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Menurut Basuki, sudah tidak ada lagi komunikasi antara Pemprov DKI dan DPRD untuk mengupayakan penerbitan Perda APBD 2015. Kedua belah pihak sudah menyepakati penggunaan pagu APBD-P 2014, dan DKI sudah menyerahkan dokumen yang telah dikoreksi kepada Kemendagri.
"Hari ini, sampai dewa turun pun, sudah enggak bisa (diubah jadi perda), kecuali Presiden buat perppu," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.