Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui aturan apakah DKI menggunakan total APBD tahun lalu senilai Rp 72,9 triliun atau hanya pagu belanjanya yang senilai Rp 63 triliun. Sementara itu, pagu belanja APBD 2015 senilai Rp 67 triliun.
"Makanya, nanti ditafsirkan apakah pakai total APBD atau belanja doang? Justru enak nih, belum pernah kejadian (provinsi pakai pergub anggaran tahun lalu) karena belum ada aturan. Jadi, (Kemendagri) ciptain dong (aturan) untuk kepentingan rakyat," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (24/3/2015).
Basuki mengklaim tidak akan ada program yang terhambat jika menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya. Bahkan, lanjut dia, nantinya DKI kelebihan anggaran.
Sebab, dia telah menghapus semua program sosialisasi, memangkas kunjungan kerja, serta honorarium yang menghabiskan anggaran. "Kami betul-betul mau belanja modal dan jasa yang besar," kata Basuki.
Apabila DKI menggunakan total APBD, selisih nilai APBD 2015 dengan APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 180 miliar saja. Basuki mengatakan akan menunda pembelian tanah.
Rincian program tetap menggunakan program di dalam RAPBD 2015, hanya nilai anggarannya saja yang disesuaikan dengan APBD-P 2014 tahun depan. Jika pihaknya mampu menghemat, uangnya akan dialihkan untuk membeli tanah yang tertunda tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.