Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Bukti dari Duo "Bali Nine" untuk Melawan Jokowi

Kompas.com - 25/03/2015, 14:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kuasa hukum duo "Bali Nine" menyerahkan bukti kepada majelis hakim dalam sidang gugatan kedua terhadap Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Rabu (25/3/2015). Dalam sidang ini, ada 10 bukti yang diserahkan oleh pihak penggugat.

"Ada 10 bukti surat yang diserahkan. Semuanya tentang hukum yang membantah hak prerogatif presiden," kata pengacara kuasa hukum duo "Bali Nine", Leonard Aritonang, usai sidang di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Rabu siang.

Menurut Leonard, sepuluh bukti itu masing-masing diajukan baik oleh Myuran Sukumaran dan juga Andrew Chan. Namun, kali ini mereka tak dapat mengajukan saksi ahli, lantaran berhalangan hadir.

"Ada saksi ahli dari (Universitas) Andalas," ujar Leonard tanpa mau menyebut nama saksi ahli tersebut.

Leonard mengharapkan, bukti-bukti ini nanti menjadi pertimbangan majelis hakim.

Terkait pengajuan bukti ini, pihak kuasa hukum Presiden Jokowi, Rusdiahadi Teguh, meyinggung bukti-bukti yang dibawa penggugat tidak tepat. "Yang jelas copy-copy-an Undang-undang saja tuh buktinya. Seharusnya dia punya bukti lain," ujar Rusdiahadi.

Namun, dia tidak mau menyebutkan apa bukti yang bakal diajukan. "Kita lihat nanti, saya belum bisa bicara sekarang. Nanti persidang," ujarnya.

Sebelumnya, Dua warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran dan juga Andrew Chan, mengajukan gugatan terhadap penolakan grasi Presiden Joko Widodo. Objek gugatannya yakni Keputusan Presiden RI Nomor 32/G Tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014.

Dalam sidang kali ini, pihak kuasa hukum duo Bali Nine mengajukan bukti kepada hakim. Namun, saksi ahli belum dapat dihadirkan. Pihak kuasa hukum duo Bali Nine menyampaikan akan menghadirkan saksi ahli pada sidang berikutnya, pada Senin 30 Maret 2015 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com