JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pendidikan di DKI Jakarta. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, pelaporan tersebut terkait dugaan anggaran siluman di anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Hari ini kami laporkan beberapa dugaan korupsi dan dugaan kerugian negara, terutama untuk sektor layanan pendidikan di DKI jakarta," ujar Firdaus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Firdaus mengatakan, ia memiliki data berupa dokumen kontrak, proses lelang pembentukan harga, hingga pemilihan pemenang lelang yang dinilainya janggal. Ia menaksir kerugian negara yang disebabkan proyek ini mencapai Rp 278 miliar.
"Itu termasuk di dalamnya UPS, printer scan tiga dimensi, ada buku, dan ada beberapa lagi dugaan paket kegiatan, terutama dinas pendidikan 2004," kata Firdaus.
Firdaus berharap, jika akhirnya KPK mengusut laporan tersebut, hal itu akan menjadi awal perbaikan sistem dan pengelolaan APBD DKI Jakarta. Ia mengatakan, pengusutan kasus ini juga akan menjadi gerbang untuk menguak persoalan lainnya di DKI Jakarta. "Mudah-mudahan dengan adanya 'konflik' kemudian muncul beberapa dugaan kasus korupsi ini bisa bongkar dugaan korupsi yang lain," ujar dia.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri sebelumnya mengatakan, pelaporan yang rencananya akan mereka lakukan merupakan hasil investigasi ICW terhadap APBD yang diusulkan DPRD DKI pada 2014 dan 2015, baik sebelum maupun setelah perubahan. (Baca: Hari Ini, ICW Laporkan Dugaan Korupsi APBD Versi DPRD ke KPK)
"Jadi kami sudah melakukan investigasi terhadap APBD yang diusulkan DPRD DKI pada 2014 dan 2015. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, ditemukan adanya indikasi korupsi, perbuatan melawan hukum dan negara, dan perbuatan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.